Pemkot Depok dan RS UI Jalin Kerjasama Terkait Akta Kelahiran, KK dan KIA
ruzka.republika.co.id--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, melakukan penandatanganan kerja sama dengan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung pemberian Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) bagi warga Kota Depok yang melahirkan di RSUI Depok.
Wakil Wali kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, kerja sama ini sangat membantu warga untuk mendapat indentitas. Melalui layanan ini nantinya warga Depok yang datang ke RSUI Deppk untuk melahirkan bisa langsung mendapatkan Akta Kelahiran, KK, dan KIA.
Baca Juga: Disdukcapil Kota Depok Targetkan 100 Persen KIA di Seluruh Kelurahan
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Subsidi Moda Transportasi
Baca Juga: Pemkot Depok akan Wujudkan Satu Data Berkualitas, Perlu Dukungan Perangkat Daerah
"Kami senang sekali RSUI bisa melakukan perjanjian kerjasama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, terlebih bagi mereka yang baru melahirkan langsung dapat tiga layanan," ujar Imam usai melakukan penandatanganan kerja sama di RSUI, Kamis (12/10/2023).
Menurut Imam, pelayanan ini diberikan secara gratis. Baik yang menggunakan layanan dari rumah sakit maupun secara online.
"Kami sudah bekerjasama dengan 114 lembaga baik rumah sakit, klinik, maupun bidan dan seluruhnya diberikan secara gratis. Jika ada yang memungut biaya bisa dilaporkan ke kami," jelasnya.
Baca Juga: Manfaat Masker Alpukat untuk Kesehatan Kulit Wajah
Baca Juga: Baznas Kota Depok Kerjasama dengan STTT Nurul Fikri Garap Digitalisasi Pengelolaan Zakat
Baca Juga: FKUI Kembangkan Inovasi Layanan Bedah Tangan Tanpa Turniket
Direktur Utama RSUI Depok, Astuti Giantini mengatakan, pihaknya baru memberikan layanan ini kepada ibu yang melahirkan. Selanjutnya, untuk melakukan sosialisasi kepada pengunjung, pihaknya akan memasang banner sebagai bentuk informasi layanan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Depok yang sudah memberikan kemudahan untuk kami dan ibu yang melahirkan," ucapnya.
Dia menambahkan, program pemberian Akte Kelahiran, KK dan KIA ini sangat membantu menambah pelayanan di RSUI Depok.
"Ini sangat membantu, sehingga bisa menjadi penyempurna yang di berikan oleh rumah sakit kepada pasien,” tegasnya.
Reporter: Dwi Retno Sari