Disdukcapil Kota Depok Jalin Kerjasama dengan Ratusan Instansi, Permudah Dapatkan Identitas Kependudukan
ruzka.republika.co.id—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mendata telah ada 114 lembaga atau instansi yang telah melakukan penandatanganan kerja sama. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat dengan mudah memperoleh Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK).
Nuraeni Widayatti yang berjabat sebagai Kepala Disdukcapil Kota Depok menyampaikan bahwa beberapa lembaga atau instansi yang sudah ada yang menandatangani kerja sama diantaranya Rumah Sakit, Klinik Bersalin, Puskesmas, Posyandu, Yayasan disabilitas, serta lembaga lainnya di Kota Depok.
“Kalau rumah sakit sudah ada 43 yang teken kerja sama dengan kami, lainnya dari sekolah maupun yayasan. Karena target kami seluruh masyarakat hingga penyandang disabilitas bisa terpenuhi hak sipilnya," ujar Nuraeni, pada Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Dorong Percepatan Anggaran Sarpras Sekolah
Menurut Nuraeni, jika pengajuannya dalam skala besar, pengajuan identitas kependudukan dari lembaga ini tidak akan dibatasi.
Dia juga menyampaikan jika lembaga tersebut melakukan pengajuan secara langsung maupun melalui Sistem Layanan Online, hal tersebut akan langsung ditindaklanjuti.
"Langsung kami proses pengajuannya, untuk jangka waktunya tentu sesuai dengan banyaknya pengajuan," ucapnya.
Agar masyarakat tidak ada lagi yang mengeluh kesulitan untuk mendapatkan identitas kependudukan, Nuraeni berharap seluruh Rumah Sakit ataupun lembaga pendukung lainnya dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat Depok.
"Semoga kerja sama dapat terjalin dengan lembaga atau rumah sakit lainnya dalam rangka percepatan penerbitan atau kepemilikan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir hingga lansia yang belum memiliki identitas kependudukan," jelasnya.
Reporter: Desda Lia Erika