News

Tekan Kasus Pelecehan Seksual, Pemkot Depok Buka Hotline Aduan, Catat Nomornya, Laporkan!

Kadishub Pemkot Depok, Zamrowi pasang striker hotline peringatan dan pengaduan pelecehan seksual di Angkot yang juga disaksikan Kepala DP3AP2KB Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Nessi Annisa Handari.

ruzka.republika.co.id--Upaya bantu para korban pelecehan dan kekerasan yang terjadi para wanita dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka nomor hotline aduan bagi para korban.

“Kami mengimbau agar masyarakat harus berani melapor, jika melihat mendengar ataupun mengalami pelecehan seksual," ujar Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, Senin (23/10/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Hotline pengaduan ke 112 atau ke UPTD PPA 08111186598 untuk pelaporan kekerasan kepada perempuan dan anak dan Puspaga 081394458266 untuk konseling dan konsultasi permasalahan.

Baca Juga: Anggota DPR RI Salurkan Dana Rumah Sejahtera Terpadu Kemensos di Kota Depok

Saat ini, sejumlah transportasi umum di Terminal Kota Depok juga sudah dilakukan pemasangan stiker nomor aduan pelecehan seksual.

"Kami juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok untuk pasang striker di angkutan umum. Tentu, dengan tujuan, agar masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengaduan. Nomor Pengaduan ini nantinya dapat diakses 24 jam oleh masyarakat," jelas Nessi.

Menurut Nessi, untuk mencegah terulangnya kasus pelecehan seksual di transportasi umum, pihaknya melakukan langkah cepat dengan membuka hotline aduan ini.

Baca Juga: Nongki-nongki di Kafe Kopi Magma, Nuansa Hijau Pepohonan di Krukut Depok

"Selain itu, kami juga memberikan sosialisaisi kepada para supir untuk dapat bertindak dengan cepat dan tegas untuk melapor jika terdapat kasus pelecehan seksual di angkotnya," terangnya.

Lanjut Nessi, tentunya berharap kejadian mengeluarkan alat kelamin di angkutan umum atau ekshibisionisme tidak terjadi lagi.

"Sebenarnya banyak sekali edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di dalam rumah maupun ruang publik yang telah dilakukan misalnya dengan memasang spanduk ke kecamatan dan kelurahan untuk nomor aduan dan sebagainya,” jelasnya lagi.

Baca Juga: Pemkot Depok Terus Berupaya Jaga Keamanan dan Kehalalan Pangan

Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan beberapa upaya guna menekan angka pelecehan terhadap anak, dengan memberikan solusi untuk para masyarakat agar lebih mengamankan keluarganya.

“Salah satunya dengan menggandeng tokoh agama, masyarakat, pihak sekolah untuk bersama-sama untuk mencegah kekerasan seksual kepada anak dan Perempuan,” ungkap Nessi.

Reporter: Desda Lia Erika