Diduga Hendak Tawuran, Lima Remaja Bercelurit Diamankan Polrestro Depok
ruzka.republika.co.id -- Sekelompok remaja tanggung lengkap dengan membawa tiga celurit diperkirakan hendak tawuran di Jl. Gang Imang, Pancoran Mas, Kota Depok.
Namun, berhasil diamankan Tim Perintis Polres Metro (Polrestro) Depok pada Ahad (22/10/2023). Sebanyak 5 orang remaja digelandang ke Mapolsek Pancoran Mas, Kota Depok.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, 5 remaja tanggung tersebut terdeteksi benar bahwa mereka pelaku aksi tawuran.
“Tim kami berhasil menangani dan mengamankan remaja terduga pelaku aksi tawuran di Jalan Gang Imang, Pancoran Mas. Pada hasil pemeriksaan dinyatakan benar bahwa lima remaja tersebut adalah terduga melakukan aksi tawuran dan kami sebagai tim juga melakukan untuk mencari senjata tajam yang mereka gunakan,” ujar Kompol Hadi Kristanto, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Tekan Kasus Pelecehan Seksual, Pemkot Depok Buka Hotline Aduan, Catat Nomornya, Laporkan!
Baca Juga: Anggota DPR RI Salurkan Dana Rumah Sejahtera Terpadu Kemensos di Kota Depok
Dijelaskan juga, bahwa Tim Perintis berhasil mendapatkan alat senjata tajam yang dipakai untuk melakukan aksi kejahatan yang tidak bermoral.
“Tim mengamankan tiga buah celurit yang mereka gunakan untuk aksi tawuran di Jl. Gang Imang, Pancoran Mas," ucapnya lagi.
Kompol Hadi mengkonfirmasi kelima remaja yang berinisial MF (23), YS (23), AA (18), FA (22), dan F (18), disertai dengan barang bukti senjatan tajam yang sudah diamankan di Mapolsek Pancoran Mas.
“Ya, sudah kami amankan dan kami tahan di Polsek," ungkapnya.
Reporter: Syifa Alvernia Naufal