News

Bikin Resah, Polisi Berhasil Bekuk 2 Pelaku Pembobol 20 Rumah di Depok dan Bogor

Foto ilustrasi maling atau pembobol rumah.

ruzka.republika.co.id--Aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok berhasil membekuk 2 pelaku pembobol 20 rumah di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok dan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Polisi mengungkap pemilik rumah yang dibobol oleh kedua pelaku tersebut kehilangan sejumlah barang elektronik. Dan, kedua pelaku sudah sering melakukan pencurian.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menuturkan pihaknya menerima setidaknya 15 laporan yang masuk dari 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: PNS Jadi Calon Jabatan Berkeliaran, BKPSDM Depok akan Tindak Tegas

"Telah diamankan dua pelaku pencurian yang cukup meresahkan di masyarakat terutama di wilayah Polsek Sukmajaya," ujar Kompol Hadi Kristanto di Mapolrestro Depok, Kamis (09/11/2023).

Menurut Hadi, korban yang melapor didominasi dari pencurian yang dilakukan pelaku di wilayah hukum Polsek Sukmajaya. Namun, sejumlah diantaranya memilih tidak melaporkannya kepada polisi.

"Kurang lebih ada 15 laporan polisi dan mungkin sekitar 20 TKP yang mereka kerjakan. Karena ada beberapa juga kejadian yang korban tidak melapor dari sekian banyak ada sekitar 10 laporan polisi yang yang lokasinya ada di Polsek Sukmajaya," jelasnya.

Baca Juga: Biaya Tagihan Air PDAM Depok Melonjak Tinggi, Bassist GIGI Protes

Tidak hanya di Sukmajaya, pelaku pencurian juga melancarkan aksi pembobolan empat rumah di wilayah Bojonggede. Hal ini diketahui usai terdapat empat laporan polisi yang dibuat korban.

"Selain di Polsek Sukmajaya, yang bersangkutan juga melakukan aksinya empat kali, empat laporan polisi di Polsek Bojonggede dan ditangani juga oleh Polsek Bojonggede," terangnya.

Kompol Hadi Kristanto juga meminta kepada jajaran Polsek Sukmajaya untuk melakukan identifikasi ke lokasi pelaku pencurian tersebut melancarkan aksinya.

Baca Juga: KPU Depok Sudah Terima Ratusan Ribu Logistik Pemilu

"Setelah ini, berkenan Bapak Kapolsek membawa pelaku dengan pengamanan ke lokasi untuk teridentifikasi benar lokasi lokasi mana yang menjadi targetnya," sambungnya.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiono mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pencurian ini.

Barang bukti yang diamankan berupa kaos yang digunakan saat melakukan aksi pencurian yang terekam dalam CCTV, alat yang dipakai untuk mencongkel jendela, dan sejumlah barang elektronik yang diambil.

Baca Juga: BPN Depok Targetkan Pasang Patok Batas 3.000 Bidang Tanah, Ini Targetnya di Setiap Kecamatan

"Ada lima laptop, ada lima ponsel. Memang mereka itu pada saat melakukan aksinya kalau sudah mendapatkan sasaran baik laptop maupun ponsel sudah mereka langsung meninggalkan TKP," jelasnya.

Kompol Margiono menyebut kedua pelaku pencurian tersebut melancarkan aksi pada Agustus hingga September 2023. Ia mengaku pihaknya hampir setiap malam menerima aduan terkait aksi kriminal tersebut.

"Di Sukmajaya sendiri, ada 10 LP atau 10 laporan dari masyarakat yang telah terjadi dua di Perumahan Anyelir 2 dan 4. Di Perumahan Anyelir 3 dan kemudian selebihnya itu di sekitaran perumahan yang ada di sini," ungkapnya.

Reporter : Fitri Annisa