DLHK Kota Depok Tangkap 14 Orang Pembuang Sampah Liar di Jalan Proklamasi
ruzka.republika.co.id--Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bersama aparatur Kelurahan Abadi jaya, Kecamatan Sukmajaya menangkap 14 orang pembuang sampah liar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jalan Proklamasi, Jumat (17/11/2023) lalu.
"Mereka terjaring OTT pembuang sampah sembarangan atau liar dan 14 orang diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," ujar Lurah Abadijaya, Sodik Murdiono dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/11/2023).
Menurut Lurah Abadinya, Sodik Murdiono, setelah diberikan pembinaan, ke 14 orang tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tindak menggulangi perbuatann membuang sampah sembarang atau liar.
Dalam surat tersebut menyatakan bahwa mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia diproses di Pengadilan Negeri (PN) Depok jika kedapatan mengulangi membuang sampah sembarangan atau liar.
Baca Juga: Seminar Awam #BicaraSehat RSUI, Depresi Pasca Melahirkan, Kenali dan Tangani Segera
"Tentu, harapan kami dengan pembinaan ini bisa jadi efek jera dan kemudian bisa mengingatkan kepada warga lainnya agar tidak membuang sampah sembarangan," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap warga memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan.
"Kami berharap warga memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan pengelolaan sampah," jelas Lurah Abadinya, Sodik Murdiono.
Baca Juga: Dinas PUPR Depok Perbaiki Kerusakan Jalan Tanah Baru yang Amblas
Pengawas Lapangan Petugas Kebersihan Jalan, Saluran dan Selokan DLHK Kota Depok, Agus Setiawan mengatakan, warga yang membuang sampah liar atau sembarangan tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
Adapun sanksinya bagi pembuang sampah liar dan sembarangan dapat berupa teguran hingga tindak pidana ringan (tipiring).
"Kami berikan pembinaan, karena ini bagian dari teguran. Harapannya tentu bisa memperbaiki tindakannya dan lebih sadar untuk menjaga kebersihan lingkungan," harapnya.
Sumber: depok.go.id