News

Hindari Calo, Satlantas Polrestro Depok Pastikan Pembuatan SIM Sesuai Prosedur

Masyarakat diimbau untuk hindari calo saat pembuatan SIM di Satlantas Polrestro Depok.

RUZKA REPUBLIKA -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro (Polrestro) Depok memastikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur.

Semua masyarakat mengajukan pembuatan SIM sesuai prosedur Ini merupakan sebuah komitmen untuk menjaga kepatuhan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Hal ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan masyarakat yang akan membuat SIM, agar terbebas dari perantara atau hindari calo," ujar Kepala Satlantas Polrestro Depok, Kompol Multazam Lisendra dalam keterangan yang diterima, Ahad (05/05/2025).

Baca Juga: Maksimalkan Pendidikan, Pemkot Depok akan Dirikan Sekolah Inklusi

Menurut Multazam, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap proses pembuatan SIM dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

"Mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik. Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik. Setelah ujian tertulis dan praktik selesai, selanjutnya adalah proses foto. Kemudian setelah itu proses cetak SIM. Semua proses harus dilakukan sesuai aturan," jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada pemohon agar tidak menggunakan bantuan para calo dan lakukan dengan prosedur.

Baca Juga: Shahnaz Haque Jadi Pembicara Seminar Pendidikan di Semarak Hardiknas Disdik Depok

“Pemohon harus percaya pada kemampuan diri sendiri. Hindari calo," tegas Multazam.

Lanjut Multazam, dalam memastikan kepatuhan terhadap prosedur, Sat Lantas Polres Metro Depok telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM.

Petugas telah diberikan pelatihan untuk memastikan, bahwa setiap tahap dalam pembuatan SIM dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: MUI Depok Luncurkan Buku Islam Wasathiyyah, Jadi Pendorong Ulama untuk Menulis

"Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya," terangnya.

Satlantas Polrestro Depok juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lalu lintas dengan mematuhi aturan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam pembuatan SIM.

"Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan," terang Multazam. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya