News

Depok Keluarkan Aturan Tanpa Kantong Plastik di Hari Raya Idhul Adha

Pemkot Depok keluarkan SE imbauan untuk tidak gunakan kantong plastik saat Idul Adha.

RUZKA REPUBLIKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan aturan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 660.2/365-DLHK yang menetapkan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun 2024 tanpa sampah plastik.

Berdasarkan SE yang ditandatangani Wali Kota Depok Mohammad Idris, bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah plastik.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sampah, terutama kantong plastik biasanya meningkat saat pembagian daging kurban.

Isi dalam SE menjelaskan, Hari Raya Idul Adha 2024 atau 1445 Hijriah merupakan momen bagi umat muslim di Indonesia untuk melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada masyarakat.

Baca Juga: Tawuran Maut Pelajar SMP di Depok, 1 Orang Tewas, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Namun, penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban seringkali menimbulkan masalah lingkungan karena plastik sulit dikelola dan dapat mengurangi kekhidmatan pelaksanaan ibadah kurban.

Dalam SE tersebut, Pemkot Depok menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Untuk itu, warga dianjurkan untuk menggunakan wadah alternatif yang mudah dikelola seperti daun jati, daun pisang, wadah anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang dapat digunakan ulang, didaur ulang, atau di komposkan.

Baca Juga: Tahun 2024, Ratusan Orang Sudah Ikuti Program WUB Depok, Dilatih Ilmu Kewirausahaan

Selanjutnya, Pemkot Depok juga menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah untuk menyebarluaskan informasi mengenai Idul Adha tanpa sampah plastik, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan digital kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing.

Mereka juga diimbau untuk mengajak panitia pembagian daging kurban agar tidak menggunakan kantong plastik serta mengajak masyarakat untuk membawa wadah sendiri.

Selain itu, agar di setiap tempat penyembelihan menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Salat Idul Adha dan pembagian daging kurban.

Baca Juga: Pilkada Depok, Ingatkan ASN Depok Jaga Netralitas

Kemudian, dibentuk satuan tugas khusus di lapangan untuk menangani sampah sekaligus menjadi tenaga edukasi untuk mengurangi sampah plastik.

Pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban juga akan dilakukan untuk memastikan kebersihan tetap terjaga.

Dalam SE tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menekankan pentingnya pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik dalam mendorong kebiasaan baru yang minim sampah.

Baca Juga: Selamat Ginting: Utang Kepada Liga Arab Dibayar Kontingen Garuda TNI

Dokumentasi dan laporan kegiatan pelaksanaan ini dapat dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui tautan bit.ly/LaporanIdulAdhaTanpaSampahPlastik2024.

Pemkot Depok berharap inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat, serta memperkuat kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya