Polisi Periksa Oknum PN Depok yang Acungkan Pistol ke Warga, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
RUZKA REPUBLIKA -- Oknum Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok, DLO diperiksa intensif oleh pihak kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok atas dugaan kepemilikan senjata dan ancaman terhadap warga Perumahan Pondok Petir Residen Bojongsari Depok.
Hasil pemeriksaan diketahui, izin senjata softgun sudah kadaluwarsa sejak 2013 dan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Pelaku terancam 4 tahun penjara dengan pasal berlapis 351 dan 335 KUHP," kata Kapolrestro Depok, Kombes Pol Arya Perdana di Mapolrestro Depok, Selasa (13/08/2024).
Baca Juga: Perusahaan Air Minum PT Tirta Asasta Depok Raih Penghargaan Penyumbang Bulan Dana Kemanusiaan PMI
Menurut Arya, aksi pelaku dipicu karena tak terima ditegur korban. Permasalahan, korban meminta pelaku membongkar bangunan semi permanen yang ada di lahan fasilitas umum (fasum).
"Menurut korban, awalnya meminta agar bangunan fasum yang dibangun pelaku agar di bongkar. Namun pelaku tak terima," jelasnya.
Sebelumnya aksi 'Koboy' yang diduga dilakukan DLO viral karena terekam dalam video mengeluarkan senjata dan ditodongkan ke salah satu warga.
Baca Juga: BPN Depok Berhasil Selamatkan Aset Senilai Rp 1 Triliun
Video yang diunggah salah satu akun tiktok menuliskan "Begini Prilaku Pegawai Pengadilan Kota Depok mengintimidasi Warga dengan pistol. Pegawai Koboy."
Kejadian tersebut berlangsung di Perumahan Pondok Petir Residence, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
PN Depok, Aswin Sugandhi membenarkan aksi koboi tersebut dilakukan oleh oknum pegawai PN Depok dan sudah melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: JNE Kembali Raih Penghargaan PR Person Awards di Ajang Indonesia Public Relations Summit 2024
"kami sudah panggil dan memeriksa oknum DLO," kata Aswin, Senin (12/08/2024).
Lanjut Aswin, pemeriksaan langsung dipimpin Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.
"Apakah ada sanksinya, nanti pimpinan yang menentukan. Tapi, pasti ada sanksi. Untuk sanksi berat yang dijatuhkan terhadap pegawai negeri secara umum itu pemberhentian dengan tidak hormat," tegasnya.
Baca Juga: Pelajar SMAN 3 Depok Dapat Pemahaman Bahaya Judi Online
Ia menyayangkan perbuatan oknum DLO, karena pimpinan PN Depok selalu mengarahkan pegawainya untuk profesional dalam memberikan layanan terbaik.
"Selesai pemeriksaannya akan kami sampaikan hasilnya, jadi ini sebagai bentuk keterbukaan dan tidak ada yang kita tutupi, semua sama di hadapan hukum," ungkap Aswin. (***)