Edukasi

Kafilah Depok Targetkan Masuk Tujuh Besar di MTQ Tingkat Jabar

DEPOK--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi melepas keberangkatan kafilah yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Tingkat Jawa Barat (Jabar) Tahun 2022 di Kabupaten Sumedang.

Pada perhelatan tersebut, Kota Depok mengirimkan sebanyak 48 kafilah yang terdiri dari 26 putra dan 22 putri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, dalam perhelatan MTQ kali ini pihaknya menargetkan Kota Depok mampu menembus peringkat tujuh besar. Perhelatan MTQ ke-37 akan dilaksanakan 18-25 Juni dan diikuti perwakilan peserta dari 27 Kabupaten dan Kota se-Jabar.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Kami berharap kebersamaan dan yang sudah kita lakukan, mudah-mudahan Allah SWT menakdirkan Kota Depok berhasil masuk ke dalam tujuh besar MTQ tingkat Jabar. Ini menjadi ikhtiar dan kesempatan buat kita semua untuk menunjukan jika orang Kota Depok bisa berkiprah di Jabar," ujar Supian di Masjid Balai Kota Depok, Sabtu (18/06/2022).

Lanjut Supian, pihaknya optimis kafilah MTQ Kota Depok mampu bersaing dan bisa masuk tujuh besar. "Kami optimis tahun ini bisa masuk tujuh besar MTQ Tingkat Jabar 2022," ucapnya.

Menurut Supian, MTQ kali ini peserta seluruhnya berasal dari Kota Depok. Semua itu dimaksudkan agar potensi anak-anak Kota Depok dapat terlihat secara maksimal. "Untuk itu, kesempatan yang diberikan tolong dimanfaatkan betul semaksimal mungkin, dan tugas kita bukan hanya pada saat proses lomba MTQ tetapi bagaimana membumikan Al-Quran," jelasnya.

Ia berpesan agar pada peserta dan pendamping menjaga nama baik Kota Depok. Serta tetap menjaga kesehatan selama perlombaan berlangsung.

"Semua adalah mewakili Pemkot Depok, tolong tunjukan sikap yang baik kerena kita bertamu di tempat orang, berikan kesan yang baik. Jaga kesehatan selama di sana kerena mungkin berbeda di Kota Depok dengan di Sumedang tolong tetap sisipkan waktu untuk berolahraga," pungkas Supian. (Rusdy Nurdiansyah)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Mulai Melakukan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di 6 Kecamatan

Image

Pemkot Depok Pasangi Plang dan Stiker di Bangunan yang Menunggak Pajak

Image

Mulai Senin 4 September, Pemkot Depok Terapkan WFH 30 Persen