Edukasi

Ini Upaya Forum Anak Depok Bantu Cegah Stunting

Forum Anak Kota Depok akan membantu Pemkot Depok cegah stunting.

ruzka.republika.co.id--Forum Anak Kota Depok mengatakan, stunting pada organisasinya masuk dalam klaster III Konvensi Hak Anak yaitu kesehatan dasar dan kesejahteraan. Terdapat berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mencegah stunting.

Di antaranya berkolaborasi dengan Organisasi Intra Siswa Sekolah (OSIS) SMK Negeri 2 Depok membuat kotak harapan. Hasil dari kotak harapan dipakai untuk membelikan susu bagi anak-anak di Taman Merdeka dan Alun-Alun Kota Depok pada tahun lalu.

"Sepengetahuan kami, kebersihan menjadi salah satu faktor dalam kasus stunting, maka forum anak berkolaborasi dengan Earth Hour Depok membuat kegiatan mengenalkan cara memilah sampah kepada anak-anak. Seperti mengenalkan jenis-jenis tempat sampah, praktek langsung operasi semut dan mewarnai gambar tempat sampah sesuai jenisnya, kegiatan ini baru kami laksanakan 2 Juli 2022 di Taman Lapangan Jawa Beji," ujar Ketua Forum Anak Kota Depok, Buti Adia Darma dalam siaran pers yang diterima, Rabu (06/07/2022).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Lanjut Buti, berikutnya, kegiatan Ceria bersama Puspaga dengan tema 'Kesehatan Mental Remaja dan Permasalahan Gizi Pada Anak' yang diadakan tahun lalu. Pihaknya juga melakukan sosialisasi melalui postingan di media sosial dalam program sharing sharing bermanfaat, dengan membagikan informasi mengenai stunting. "Mulai dari penyebab, gejala, dampak, hingga cara mencegahnya," terangnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melaksanakan seminar pencegahan pernikahan dini dengan sasaran pelajar SMA. Termasuk, kampanye pernikahan dini melalui sosial media dalam bentuk film pendek. "Semoga dengan kolaborasi ini dapat mewujudkan Depok Zero Stunting," terang Buti. (Rusdy Nurdiansyah)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Mulai Melakukan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di 6 Kecamatan

Image

Pemkot Depok Pasangi Plang dan Stiker di Bangunan yang Menunggak Pajak

Image

Mulai Senin 4 September, Pemkot Depok Terapkan WFH 30 Persen