News

Tanggulangi Inflasi Daerah, Pemkot Depok akan Berikan Bantalan Sosial ke Warga Prasejahtera

Dampak kenaikan BBM, Pemkot Depok akan beri bantuan sosial ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok warga prasejahtera.
Dampak kenaikan BBM, Pemkot Depok akan beri bantuan sosial ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok warga prasejahtera.

ruzka.republika.co.id--Untuk tanggulangi inflasi daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberikan bantalan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat rentan dan prasejahtera di Kota Depok.

"Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk penanggulangan dampak inflasi daerah dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite," ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dalam keterangannya yang diterima, Ahad (11/09/2022).

Ia menambahkan, rencananya Pemkot Depok akan memberikan bantalan sosial senilai Rp 150 ribu kepada 2.000 KPM yang terdaftar sebagai warga miskin lansia dan disabilitas. Bantuan juga diberikan kepada Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti, tenaga atau relawan sosial di lapangan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Bantuan akan diberikan selama 3 bulan dari Oktober hingga Desember 2022," terang Imam.Menurut Imam, bantuan tersebut juga akan ditambah dengan 4.000 KPM yang terdaftar sebagai 2.000 sopir angkot dan 2.000 sopir ojol diambil dari PT. Grab dan PT. Gojek.

"Arahan dari Pemerintah Pusat, semua pemerintah daerah untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Triwulan 4 diberikan 2 persennya untuk bantalan sosial guna menjaga agar inflasi tetap rendah. Untuk Kota Depok 2 persenya yaitu, Rp.4,9 Milyar," jelasnya.

Lanjut Imam, selain bantuan dari Pemkot Depok juga ada bantuan dari Pemerintah Pusat dengan jumlah total penerima manfaat mencapai 85.191 KPM. Yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

"Bantuan pusat ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM senilai Rp 150 ribu selama 2 bulan yaitu bulan September dan Oktober. Selain itu, juga ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp. 200 ribu, sehingga totalnya menjadi Rp.500 ribu," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Mulai Melakukan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di 6 Kecamatan

Image

Pemkot Depok Pasangi Plang dan Stiker di Bangunan yang Menunggak Pajak

Image

Pelajar di Kota Depok Diimbau Perdalam Ilmu Agama

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

rusdynurdiansyah69@gmail.com