Polrestro Depok Sediakan Tempat Penitipan Motor Bagi Pemudik, Ini Tempatnya
ruzka.republika.co.id--Polres Metro (Polrestro) Depok menyediakan tempat parkir bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motornya saat mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H. Lokasi penitipan sepeda motor berada di 8 Kantor Polsek di Kota Depok.
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin menitipkan kendaraan roda duanya. Pertama, menyerahkan fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan fotocopy KTP pemilik kendaraan.
"Memastikan motornya saat ditinggal kemudian saat diambil lagi itu tidak tekor akinya. Kita harap dicabut akinya supaya pas nanti mereka pulang enggak tekor akinya," ujar Kapolrestro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, Senin (17/04/2023).
Lanjut Fuady, tidak ada kuota yang ditetapkan, selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya. Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya.
"Tujuannya untuk menghindari para pengemudi itu mudik menggunakan motor, beberapa pendapat dari ahli transportasi menggunakan motor sangat berbahaya, riskan untuk terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Jadi, lanjut Fuady, diharapkan dengan adanya program mudik bareng dari Pemerintah atau dari beberapa kementerian lembaga maupun swasta, maka Polri, khususnya Polrestro Depok mendukung dengan menerima penitipan motor bagi pemudik. "Semoga masyarakat ikut mudik bareng merasa aman dengan tidak was-was motornya ditinggal dan sebagainya," tuturnya.
Berikut adalah nomor kontak yang bisa dihubungi di tiap Polsek jajaran Polrestro Depok, terkait penitipan sepeda motor saat mudik lebaran :
1. Polsek Sukmajaya 081287039353.
2. Polsek Pancoran Mas 08111105847.
3. Polsek Cinere 08129100641.
4..Polsek Bojonggede 08213524308.
5..Polsek Tajur Halang 081389168347.
6. Polsek Beji 081290268686.
7. Polsek Cimanggis 081320142010.
8. Polsek Bojongsari 081222688510.
(Rusdy Nurdiansyah)