Mau Voucher Tambah Daya Listrik Dari PLN? Begini Caranya
ruzka.republika.co.id--Menyemarakkan Hari Belanja Nasional (Harbelnas), PT PLN (Persero) turut mengambil bagian dalam memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui produk layanan Harbelnas mitra binaan PLN.
Produk ini akan di-bundling dengan voucher tambah daya bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam keterangan tertulisnya Rabu (3/5/2023) mengatakan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), PLN memberikan wadah bagi mitra binaan untuk memasarkan produknya melalui fitur Marketplace yang tersedia di aplikasi PLN Mobile.
Dengan fitur Marketplace ini memudahkan para UMKM binaan memasarkan hasil produknya ke pelanggan sembari memberi promo bundling program diskon tambah daya bagi pelanggan. Sehingga, melalui promo Harbelnas ini, pelanggan juga akan mendapatkan harga spesial tambah daya ketika melakukan transaksi pada fitur Marketplace di aplikasi PLN Mobile.
"Khusus pelanggan yang berbelanja melalui Marketplace PLN Mobile dengan 1 kali transaksi minimal Rp125.000, akan mendapatkan voucher tambah daya sampai dengan daya akhir 5.500 VA dengan harga spesial Rp250.000. Program promo ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil,” kata Darmawan.
Adapun masa periode untuk promo ini mulai berlaku pada 1 Mei hingga 31 Mei 2023, dan promo ini berlaku bagi masyarakat yang sudah menjadi pelanggan PLN sebelum tanggal 1 Maret 2023.
“Selain bisa membantu para pelaku usaha kecil binaan PLN meningkatkan omzet, masyarakat juga bisa mendapatkan penghematan yang besar dengan mengikuti promo Hari Belanja Nasional PLN ini,” katanya.
Darmawan berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini sebaik mungkin dengan mengajukannya melalui aplikasi PLN Mobile dan bagi setiap user nantinya hanya berhak mendapatkan 1 kali voucher tambahan daya.
“Program ini berlaku hingga 31 Mei 2023, jadi kami berharap kesempatan ini bisa digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat,” demikian Darmawan.(amr)