Sekolah

PPDB Usai, Permohonan Wali Kota Depok untuk Optimalisasi Tak Dipenuhi Pemprov Jabar, Ini Solusinya

Sekdis Disdik Kota Depok, Sutarno (tengah) didampingi stafnya menyambangi Kantor Gubernur Jabar untuk menyampaikan surat dari Wali Kota Depok terkait permintaan optimalisasi PPDB SMAN/SMKN.

RUZKA REPUBLIKA -- Begitu banyaknya jumlah siswa yang tak tertampung masuk ke sekolah negeri jenjang SMA/SMK dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025 di Kota Depok

Hal itu membuat Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta izin kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin untuk dibukanya jalur optimalisasi PPDB melalui surat bernomor 420/458-Disdik itu ditandatangani Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Senin, 22 Juli 2024.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dalam surat tersebut dituliskan berdasarkan hasil penyelenggara PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 yang dilaksanakan Disdik Jabar masih terdapat lulusan SMP yang belum dapat tertampung di SMA/SMK Negeri di Kota Depok.

Baca Juga: Selamat Ginting: Jika Kamala Harris Jadi Presiden, AS Berubah Arah Soal Israel di Palestina

Jalur optimalisasi yang dimaksud dapat dalam bentuk penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (Rombel). Maupun penambahan Rombel setiap SMA/SMK Negeri di Kota Depok yang hanya memiliki 15 SMAN dan 4 SMKN.

Kurangnya jumlah SMAN dan untuk meningkatkan mutu pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga memohon agar dapat dibuka SMAN baru di Kota Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengutus langsung Sekertaris Disdik Kota Depok, Sutarno mengatakan surat tersebut ke Pj Gubenur Jabar dan Disdik Jabar di Bandung, Rabu (24/07/2024).

Baca Juga: Bahan Pangan di Pasar Cisalak Depok Dijamin Bebas Bahan Pengawet

Hasilnya, tidak mendapat respon positif Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin melalui Disdik Jabar yang tetap melaksanakan tahapan PPDB sesuai prosedur dan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis).

"Jalur optimalisasi tidak diatur. Jadi pelaksanaan PPDB harus sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan Kemendikbudristek," ujar Sekdis Disdik Kota Depok, Sutarno menyampaikan jawaban yang diterimanya dari Disdik Jabar.

Plh Kepala Disdik Jabar, Mochamad Ade Afriandi saat dikonfirmasi mengatakan, PPDB Jabar 2024 sudah berakhir sejak 15 Juli 2024 yang merupakan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru  2024/2025.

Baca Juga: Pilkada 2024, Proses Coklit Selesai 100%, 1,4 Juta Warga Depok Terdaftar Jadi Pemilih

"Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan, pada Pasal 8 ayat 2 pada huruf f ditetapkan jumlah paling banyak untuk SMA/MA/SMK/MAK adalah 36 peserta didik," jelasnya.

Lanjut Ade, kemudian, Pasal 8 ayat 5 ditetapkan jumlah rombongan belajar (Rombel) untuk SMA/MA/SMA Luar Biasa berjumlah 3 hingga 36 Rombel. Jumlah rombel ini untuk kelas X, XI, dan XII, setiap jenjang minimal 1 kelas, maksimal 12 kelas.

"Kami memaklumi animo masuk sekolah negeri di Kota Depok, untuk itu mohon kolaborasinya rencana kedepannya untuk pemenuhan kebutuhan ruang kelas baru dan atau sekolah baru di Kota Depok," harapnya.

Baca Juga: Rethinking Your Legacy

Menurut Ade, pihaknya memahami kondisi kemampuan orang tua siswa tidak sama untuk masuk sekolah swasta, karena ada pembiayaan untuk proses pendidikannya.

"Untuk itu, Pemprov Jabar telah memprogramkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk meringankan beban orang tua siswa ke sekolah swasta. Selain itu, untuk kondisi tertentu karena kendala geografis dan atau ekonomi, dibenarkan sesuai Permendikbudristek untuk membuka SMA Terbuka di SMA yg ditunjuk sebagai induknya," ungkapnya.

Ia mengucapkan syukur proses pelaksanaan PPDB Jabar 2024 jenjang SMA/SMK/SLB bisa berjalan dengan lancar sesuai ketentuan.

Baca Juga: Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 H, PRIMA DMI dan Yayasan Fatijja Quran Luncurkan Program Sedekah Al Quran

"Alhamdulillah, bisa berjalan dengan lancar sesuai ketentuan. Kami mohon maaf atas kendala maupun kekurangan dalam pelayanan PPDB dan ini yang akan dilaporkan Pj. Gubernur Bey Machmudin langsung kepada Mendikbudristek, untuk penyempurnaan kebijakan dan teknis pelaksanaannya," ucap Ade.

Ade menuturkan, PPDB adalah pelayanan di bidang pendidikan yang harus dijalankan secara adil, transparan, dan akuntabel.

"Mari jadikan PPDB yang bermartabat bagi kita semua. Hal ini selaras dengan instruksi Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin bahwa tidak ada titipan dalam PPDB dan tidak ada transaksi. Karena, kalau ada transaksi berarti mencederai PPDB yang adil, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

Baca Juga: Peristiwa Kebakaran di RS Citra Arafiq Depok, 4 Unit Damkar Dikerahkan

Ade mengajak semua jajaran di lingkungan Disdik Jabar agar bekerja secara terkoordinasi, tersinergi, dan tersinkronisasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin berkomitmen, PPDB berjalan secara transparan dan meminta agar pihak yang terlibat untuk menaati aturan.

“Yang penting adalah integritas dan komitmen dari kami, bahwa tidak adanya kecurangan. Kita ingin transparan semuanya. Kami mohon semua pihak untuk menaati aturan. Jangan coba-coba main belakang dan sebagainya. Itu nggak ada. PPDB bebas dari intervensi pihak manapun," tegasnya.

Baca Juga: TMMD ke-121 di Depok Berlangsung 1 Bulan, Digelar Sejumlah Kegiatan Fisik dan Non Fisik

Bey menegaskan bahwa Pemprov Jabar terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas dalam proses PPDB serta memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

"Kami menjamin PPDB 2024 untuk jenjang SMA, SMK, SLB di Jabar bersifat terbuka, tidak ada titipan, adil, dan tegas. Semua harus transparan, dan masyarakat puas dengan proses ini. Kalau ada yang tidak diterima harus jelas mengapa tidak diterima. Jadi mesti adil, jangan ada pilih kasih dan semua aturan dan penerapannya jelas" jelasnya.

Sebagai informasi, PPDB 2024 Jabar bersih, berkualitas, dan berintegritas ditandai dengan penandatanganan komitmen Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Ketua Komisi V DPRD Jabar, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar, dan Kajati Jabar.

Baca Juga: Ini Jadwal Layanan Jemput Bola Disdukcapil Depok Terkait Perekaman E-KTP di Sekolah

"Tahapan PPDB telah usai, kami bakal melaporkan hasil evaluasi PPDB baik lisan maupun tertulis kepada Kemendikbudristek agar menjadi kajian untuk bahan evaluasi pelaksanaan PPDB tahun depan," ungkap Bey. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya

Image

Pengumuman PPDB Jabar 2023 Jalur Zonasi SMAN dan Jalur Prestasi SMKN, Berikut Cara Cek dan Linknya