Sekolah

Cegah Kekerasan, Ratusan Guru SMP di Depok Belajar Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023

Para guru SMP di Kota Depok belajar Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 .

RUZKA REPUBLIKA -- Cegah kekerasan di sekolah, ratusan guru SMP di Kota Depok belajar Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan .

Kegiatan tersebut bagian dari Merdeka Belajar Episode ke-25 ini berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Depok, Senin (12/08/24).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ratusan Guru yang tergabung dalam Musyawah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Depok.

Baca Juga: Presiden OIC Youth Indonesia Kecam Keputusan BPIP, Haruskan Anggota Paskibraka Melepas Hijab

Mereka berkumpul untuk mempelajari tindaklanjut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sebagai Merdeka Belajar Episode ke-25.

Ketua MGMP IPS SMP Kota Depok, Erik Kurniawan mengatakan, pihaknya menggandeng Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia memberikan pemahaman tentang isi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tersebut kepada guru-guru IPS, agar memahami ada regulasi yang mengatur tentang tindak kekerasan di satuan pendidikan.

Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 ini melindungi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari kekerasan yang terjadi saat kegiatan pendidikan. Baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan.

Baca Juga: Dinsos Depok Luncurkan Belimbing Manis

"Apabila sekolah terbuka terkait pendidikan pencegahan kekerasan Insha Allah tidak akan terjadi di Kota Depok yang dikenal sebagai kota layak anak, regulasi ini sangat berkorelasi dengan Pemerintah Kota Depok," jelas Erik, Rabu (14/08/2024).

Menurut Erik, dalam pelajaran IPS guru memberikan pengajaran ke siswa tentang hidup bersosialisasi, bagaimana cara berprilaku baik, dan hidup saling membutuhkan satu sama lain.

Dengan menanamkan materi pengajaran tersebut ke siswa, Erik berharap tindak kekerasan tidak terjadi di satuan pendidikan. Di kalangan pelajar maupun guru dan warga sekolah.

Baca Juga: Holding RS BUMN Mantapkan Langkah Transformasi Melalui Penyelesaian Transaksi dengan Partner Strategis

"Kekerasan ada karena faktor penindasan, kita harus didik siswa bahwa kita itu tidak bisa hidup sendiri pasti butuh bantuan orang lain, dan harus ditanamkan untuk mencegah segala bentuk kekerasan dalam diri mereka," harapnya. (***)