Wali Kota Depok Terbitkan SE Peringati Hari Kesaktian Pancasila
ruzka.republika.co.id--Untuk peringati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 dengan penyelengaraan upacara, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 003/555-Prokopim tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.
Keluarnya SE tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (RI) Nomor: 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.
Isi dalam SE tersebut, terdapat sejumlah hal yang perlu dilakukan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Pertama, tema upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 adalah Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju.
Baca Juga: Polda Kepri Tangkap 2 Terkait Ustad Abdul Somad dalam Konflik Rempang
Baca Juga: Sejarah Depok dalam Buku Novel Fanny Jonathans Poyk, Ibu, Menjanda dan Dodol Depok
Baca Juga: Kota Depok Gelar Vaksinasi Rabies Massal Gratis, Catat Tanggalnya
Kedua, kepala daerah atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kantor atau lembaga yang ada di Kota Depok mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara luring penuh dari kantor masing-masing.
Ketiga, seluruh kantor instansi dari seluruh warga masyarakat Kota Depok pada 30 September 2023 agar mengibarkan bendera setengah tiang, lalu pada 01 Oktober 2023 mengibarkan bendera satu tiang penuh mulai pukul 06.00 WIB.
Keempat, pada 01 Oktober 2023 masyarakat diminta mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (RI) melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio dan media daring).
Demikian isi SE tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023, yang ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada 19 September 2023.