Serba Serbi

Insya Allah, Berobat RS di Depok Cukup Pakai KTP

Berobat di rumah sakit di Depok cukup pakai KTP.

ruzka.republika.co.id--Kota Depok akan mencapai Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebesar 96 persen pada tahun ini.

Ini merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan semua warganya mendapatkan hak atas jaminan kesehatan tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau geografis.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Kalau ada warga yang masuk rumah sakit (RS) cukup berikan KTP bisa langsung dilayani," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Ditipu Calo, Artis Susan Sameh Nyaris Gagal Nonton Coldplay

Lanjut Supian, warga tentu tidak akan lagi ditanya kurang mampu atau tak punya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) atau BPJS-nya sudah diproses atau belum.

"Jadi, warga bisa langsung ditangani pelayanan yang diberikan RS," ucapnya.

Menurut Supian, Pemkot Depok sudah mengalokasikan anggaran tambahan Rp 100 miliar untuk pembiayaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau bagi masyarakat pra sejahtera.

Baca Juga: UI Kukuhkan 3 Guru Besar Tetap dari FKM, FIK dan FMIPA

"Kalau ada warga, tetangga atau saudara yang masuk kategori tidak mampu segera daftarkan," terangnya.

Kota Depok sudah raih UHC 2023. "Semoga 2024 juga UHC, Insya Allah warga Depok ke RS dan Puskesmas cukup bawa KTP sudah bisa dilayani, syaratnya punya KTP Depok," jelas Supian.

Berita Terkait

Image

Tidak Muat di Dokumen Kependudukan, Ini 3 Nama Terpanjang di Indonesia

Image

Ini Link Daftar Vaksinasi Covid-19 di Depok