Serba Serbi

Layanan NTPD 112 Depok Terima 61 Laporan Kegawatdaruratan Selama Oktober 2023

Flyer Layanan NTPD 112 Depok.

ruzka.republika.co.id--Selama Oktober 2023 Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 Kota Depok telah menerima sebanyak 61 laporan kegawatdaruratan.

"Laporan kegawatdaruratan tersebut terbagi dalam beberapa kategori mulai dari bencana alam hingga kecelakaan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, Kamis (30/11/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurut Manto, kategori keamanan dan ketertiban menjadi kategori paling tinggi dengan 13 laporan.

Baca Juga: CGS NUS dan CESGS Universitas Airlangga, Kolaborasi Penelitian, Pendidikan Berkelanjutan Percepat Pembangunan Keberlanjutan Daerah

Kemudian yang kedua dari kategori kebakaran dengan 12 laporan, berupa kebakaran lahan kosong, toko pakaian, lapak rongsok, rumah, kandang ayam, tempat penampungan kabel, pohon, dan lahan bambu.

"Kemudian urutan ketiga dengan sembilan laporan yakni kategori evakuasi hewan liar berupa biawak, ular, sarang tawon dan monyet liar," terang Manto.

Ia menambahkan, kemudian laporan kejadian-kejadian kegawatdaruratan lain juga tercatat beberapa kali terlaporkan, seperti truk melintang, kunci tertinggal di bagasi, lampu PJU menyala 24 jam, dan pengancaman.

Baca Juga: Tuai Kritikan Netizen, Kemenangan Belinda Christina di Masterchef Season 11 di Pertanyakan, Kenapa?

"Serta, laporan kejadian-kejadian seperti kunci motor yang terjatuh kedalam selokan, cincin tidak bisa dilepas dari jari, percikan api di tiang listrik, anting tidak bisa dilepas, dan percikan api di tiang listrik," jelas Manto.

Kemudian kategori kesehatan dengan tujuh laporan, kategori kecelakaan empat laporan, kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tiga laporan.

Lalu kategori penyelamatan dua laporan serta kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan kategori bencana alam dengan satu laporan.

Baca Juga: Resmi Dirilis, Ini 3 Grup K-pop yang Akan Tampil di Ajang Golden Disc Awards 2024 Jakarta

"Semua laporan dikoordinasikan dengan instansi-instansi terkait. seperti Kepolisian, PLN, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan penyelamatan kota Depok. Setelah laporan masuk, langsung kami koordinasikan dengan Pemadam Kebakaran dan langsung ditindaklanjuti," tuturnya.

Lanjut Manto, layanan NTPD 112 merupakan panggilan 24 jam tidak berbayar atau bebas pulsa. Layanan ini merupakan pilot project dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Layanan ini stand by selama 24 jam setiap hari. Bila Anda mengalami kejadian kegawatdaruratan, segera hubungi 112,” ungkapnya.

Berita Terkait

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

Ada 33 Laporan Layanan Panggilan Darurat 112, Terbanyak Laporan Evakuasi Hewan Liar