Pemilu 2024, Kecamatan Cimanggis Depok Butuh Ribuan Orang untuk Petugas KPPS
ruzka.republika.co.id--Untuk pelaksanaan Pemilu 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimanggis sedang melakukan perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
KPPS akan bertugas di Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Cimanggis.
Perekrutan KPPS merupakan bagian dari tahapan pemilu. Hal ini perlu diketahui seluruh stakeholder yang ada di lingkungan, baik para Ketua RT hingga warga.
Baca Juga: Depok akan Bentuk Kecamatan Tertib Ukur, Dorong Masyarakat Melek Metrologi
"Stakeholder yang ada di lingkungan perlu mengetahui hal tersebut agar bisa diteruskan ke para Ketua RT dan warga di lingkungan masing masing," ujar Divisi Logistik, Hukum dan Pengawasan PPK Cimanggis, Mariawan, Kamis (15/12/2023).
Terdapat beberapa hal yang perlu diketahui oleh calon KPPS. Pertama, terkait umur calon KPPS harus berusia 17-55 tahun.
Selanjutnya, pengecekan kesehatan. Ini menjadi instrumen penting dalam perekrutan KPPS. KPU Kota Depok telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok untuk mengecek kesehatan calon KPPS.
Baca Juga: Pemilu Damai 2024, Wali Kota Depok Depok Ajak Adu Gagasan, Berikut Isi Deklarasi Damai
"Lalu, calon KPPS harus mengupload data-data yang telah ditetapkan ke aplikasi SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Adhoc," terang Mariawan.
Lurah Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Tri Sakti Anggoro mengimbau kepada seluruh Ketua RW agar membantu PPS dalam perekrutan KPPS. Pasalnya, PPS Tugu sangat banyak membutuhkan anggota KPPS.
"Keluruhan Tugu membutuhkan sebanyak 1.750 anggota KPPS yang akan ditugaskan di 250 TPS," terangnya.