Ini 35 Kelurahan yang Disambangi Disdukcapil Depok Jemput Bola Perekaman KTP-el dan Fastaraga, Catat Tanggalnya!
ruzka.republika.co.id--Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Depok menyambangi 35 kelurahan dalam program Pelayanan Jemput Bola Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga pemula dan Fasilitas Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga).
Program layanan tersebut dijadwalkan berlangsung dari 12 Januari-7 Febuari 2024 dengan sasaran di 35 kelurahan di Kota Depok.
"Sasaran kami ada 35 kelurahan, setiap minggunya kami datangi lima kelurahan," ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti dalam keterangan yang diterima, Ahad (14/01/2024).
Baca Juga: Keniscayaan Kepemimpinan Ideal dalam Kontestasi Politik Indonesia
Menurut Nuraeni, untuk hari Jumat pelayanan dimulai pada pukul 14.00 sampai 18.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu layanan dimulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Sedangkan untuk 6- 7 Februari pada Selasa dan Rabu berlangsung pukul 14.00 sampai 18.00 WIB.
Berikut jadwal pelaksanaan Program Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi warga pemula dan Fastaraga:
Baca Juga: Kisah Kainku, Cara Bakul Budaya Kampanyekan Rasa Cinta Wastra Nusantara
1. Pada 12 dan 13 Januari 2024 : Kelurahan Depok, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kelurahan Tugu, Kelurahan Mekarsari, dan Kelurahan Pasir Gunung Selatan.
2. Pada ?19 dan 20 Januari 2024 : Kelurahan Pasir Putih, Kelurahan Bedahan, Kelurahan Pengasinan, Kelurahan Meruyung, Kelurahan Grogol, Kelurahan Limo, dan Kelurahan Abadijaya.
3. Pada 26 dan 27 Januari 2024 : Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Beji, Kelurahan Tanah Baru, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Cipayung, dan Kelurahan Cipayung Jaya.
4. Pada ?2 dan 3 Februari : Kelurahan Ratu Jaya, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kelurahan Pondok Jaya, Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Cinere, Kelurahan Gandul.
Baca Juga: Disdukcapil Depok Lakukan Program Layanan Jemput Bola Perekaman KTP-el dan Fastaraga
5. Pada ?6 dan 7 Februari 2024 : Kelurahan Sukatani, Kelurahan Sukamaju Baru, Kelurahan Jatijajar, Kelurahan Cilangkap, Kelurahan Pondok Petir, Kelurahan Curug, Kelurahan Duren Mekar.
Sumber: depok.go.id