Serba Serbi

Depok Gelar Penyusunan Dokumen Kota Sehat, Bidik Swasti Saba Wistara 2025

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati (kanan) saat menyampaikan paparan pada acara Bimtek Penyusunan Dokumen Kota Sehat di Aula Perpustakaan Umum Kota Depok, Selasa (20/02/24).

ruzka.republika.co.id--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Kota Sehat di Aula Perpustakaan Umum Kota Depok, Selasa (20/02/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai evaluasi saat penilaian penghargaan Swasti Saba Wistara program Kabupaten atau Kota Sehat (KKS).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Lalu dilakukan penyusunan dokumen Kota Sehat Tahun 2023 lalu.

“Pertemuan ini dilakukan bersama perangkat daerah terkait, instansi vertikal, dan Forum Kota Depok Sehat (FKDS) untuk membahas rencana tindak lanjut penyusunan dokumen Kota Sehat,” ujar Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati.

Baca Juga: Ditangan Mahasiswa Universitas Pertamina, Limbah Kerang Jadi Batako Penghasil Listrik

Lanjut Mary, tahun 2024 ini merupakan tahun pembinaan Kota Sehat.

"Untuk selanjutnya mendukung kesiapan penilaian Kota Sehat di tahun 2025 mendatang," terangnya.

Menurut Mary terdapat sejumlah kegiatan yang akan dilakukan selama tahun 2024 yakni:

1. Penyusunan dokumen Kota Sehat.
2. Pembinaan lokasi khusus (lokus) Kota Sehat.
3. Rapat kerja (Faker) Kota Sehat antara pemerintah dengan masyarakat.

Baca Juga: Formulir C1, Ini Bakal Caleg DPR RI Dapil Jabar 6, Kota Depok-Bekasi yang Duduki Gedung DPR RI

“Setiap perangkat daerah menyiapkan lokus Kota Sehat, kemudian melakukan pembinaan terkait lokus unggulan pada tatanan Kota Sehat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, lokus setiap perangkat daerah tersebut terdapat pada sembilan tatanan Kota Sehat.

Baca Juga: Perhitungan Rekapitulasi Suara Pemilu, Apa itu Formulir C1? Ini Fungsi dan Jenisnya

Adapun tatanan tersebut antara lain yakni:

1. Kehidupan masyarakat sehat mandiri.
2. Permukiman dan fasilitas umum.
3. Pendidikan.
4. Pasar, pariwisata.
5. Transportasi.
6. Tertib lalu lintas.
7. Perkantoran dan perindustrian.
8. Perlindungan sosial dan pencegahan.
9. Penanganan bencana.

“Harapannya, perangkat daerah terkait dapat maksimal dalam menyiapkan lokus Kota Sehat pada sembilan tatanan ini, sehingga nantinya Kota Depok dapat kembali meraih Swasti Saba Wistara Tahun 2025,” jelas Mary. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya