Disdukcapil Depok Kembali Jemput Bola Perekaman KTP-el ke Sekolah
RUZKA REPUBLIKA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali akan melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el bagi pelajar berusia 16 tahun ke atas.
Perekaman KTP-el akan dilakukan di 46 SMA dan SMK sederajat di Kota Depok dengan sasaran pelajar berusia 16 tahun keatas.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, program Kasih E-KTP Di Sekolah (De'Siplah) tersebut dilakukan untuk memudahkan para siswa dalam melakukan perekaman KTP-el.
Baca Juga: Cegah Hipertensi, Dinkes Depok Edukasi Kader Posbindu
"Kami bekerja sama dengan pihak sekolah untuk memfasilitasi siswa dalam melakukan perekaman KTP-el untuk siswa yang berusia 16 tahun ke atas," ujar Nuraeni dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/07/2024).
Dia menambahkan, kegiatan jemput bola perekaman E-KTP tersebut juga dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pasalnya, pada usia 17 tahun, para siswa-siswi tersebut sudah memiliki hak untuk memilih. Perekaman akan dimulai pada 22 Juli sampai dengan 24 September mendatang.
Baca Juga: Setor Dividen Rp 3,09 Triliun, PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis
Dalam mengikuti perekaman, siswa dapat melakukan pendaftaran melalui link https://bit.ly/DaftarDeSIPlah.
Adapun persyaratannya dengan membawa dokumen fotokopi berupa Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
"Siswa diarahkan untuk membawa pakaian ganti yang berkerah dan tidak senada dengan background foto. Untuk kelahiran tahun ganjil berwarna merah dan genap berwarna biru," jelas Nuraeni.
Baca Juga: Penanganan Kebakaran dari Terima Laporan, Respon Time Damkar Depok Tidak Lebih dari 13 Menit
Diharapkan kepada seluruh siswa untuk dapat memanfaatkan layanan jemput bola ini. Sehingga, saat berusia 17 tahun sudah dapat memiliki KTP-El.
"Manfaatkan layanan yang sudah kami berikan ini. Kami akan mengunjungi 46 sekolah untuk memfasilitasi perekaman KTP-el," harap Nuraeni.
"Juga mohon dukungan dan kerja sama dari pihak sekolah untuk memberikan ruang waktu agar anak-anak dapat mengikuti perekaman KTP-el sebagai pemenuhan hak sipilnya," tambah Nuraeni. (***)