Kecamatan di Depok Mulai Digitalisasi Sistem Informasi Pelayanan kepegawaian Non-ASN
RUZKA REPUBLIKA -- Bagian Umum, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (UPEP) Kecamatan Cilodong, Kota Depok mulai memanfaatkan sistem teknologi informasi untuk pelayanan kepegawaian khusus Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya selama ini pendataan kepegawaian Non-ASN masih dilakukan secara manual.
Adapun secara umum pendataan kepegawaian dan kinerja ASN di Kota Depok sudah menerapkan sistem digitalisasi, namun belum merambah ke Non-ASN. Oleh karena itu, Kecamatan Cilodong melakukan inovasi agar seluruh pelayanan kepegawaiannya dapat dilakukan secara digital.
Camat Cilodong, Zainal Arifin mengungkapkan, pelayanan kepegawaian di kecamatan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan yang diberikan kepada para pegawai.
Baca Juga: Negara Maju Memasukkan Puisi ke Kurikulum Pendidikan
Pegawai Non-ASN sering kali menjadi ujung tombak dalam pelayanan langsung kepada masyarakat..Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam keberhasilan suatu organisasi.
"Untuk memudahkan pengelolaan data pegawai Non-ASN seperti absensi, uraian tugas setiap bulan dan pengembangan karir maka perlu adanya digitalisasi untuk mengoptimalkan pelayanan pegawai dengan menggunakan google form," ujar Zaenal dalam keterangan yang diterima, Ahad (28/07/2024).
Menurut Zainal, di era digitalisasi saat ini sudah seharusnya pelayanan kepegawaian dan publik menggunakan sistem teknologi informasi.
Baca Juga: Sunguard All-In-One Tantang Joe Taslim dan Randy Pangalila, Buktikan Cat Dinding Eksterior
Agar memudahkan dan kegiatan dapat dilaksanakan secara tertib administrasi dan terdokumentasi dengan baik.
"Hal ini juga dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif, meningkatkan produktivitas pegawai serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik," jelasnya.
Kepala Sub Bagian UPEP Kecamatan Cilodong, Sebastiana Da Costa menyebut, jumlah pegawai yang dikelola oleh pihaknya terdiri dari 50 ASN, dan 24 Non-ASN yang tersebar di beberapa unit tempat kerja. Baik itu yang ada di kecamatan maupun kelurahan.
Baca Juga: Job Fair Depok 2024, Hadirkan 40 Perusahaan dan 2.000 Lowongan Kerja
"Pelaporan data dan uraian kerja kepegawaian masih menggunakan cara manual dianggap dapat menghambat pelayanan publik," terangnya.
Berdasarkan pertimbangan itu maka dibuatlah 'Digitalisasi Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian Non-ASN (DISI-PEKNON) Menggunakan Google Form pada Kecamatan Cilodong'.
Dimana Sistem ini merupakan sebuah metode kerja untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pelayanan kepegawaian Non-ASN di kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Cilodong.
Baca Juga: IMERC UI Kunjungi Kedutaan Besar Maroko, Jajaki Kerjasama Riset dan Beasiswa
"Dengan harapan kegiatan pelayanan kepegawaian dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, terdokumentasi dengan baik dan menjadi sumber informasi yang cepat dan akurat yang sangat diperlukan oleh pengelola kepegawaian di Kecamatan Cilodong dan stakeholder," jelas Sebastiana.
"Kami berharap DISI-PEKNON ini dapat di implementasikan di kelurahan, dengan tujuan optimalisasi kinerja Non-ASN sehingga pengadministrasian dan dokumentasi tersusun dengan baik, memudahkan bagian keuangan untuk proses pencairan penggajian serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan setiap bulan," harap Sebastiana. (***)