Edukasi

Hindari Penggunaan Obat untuk Anak, Perawatan Ringan Bisa Gunakan Balsam

Hindari anak minum obat.

ruzka.republika.co.id- Batuk dan pilek kadang sulit dihindari bahkan pada anak-anak terutama saat perubahan cuaca. Hal itu tentu membuat kita menjadi khawatir, apalagi jika batuk anak tidak kunjung sembuh hingga berminggu-minggu.

Selain minum obat, lazimnya orang tua mengandalkan balsam khusus anak untuk meringankan berbagai keluhan saat sakit, seperti masuk angin, batuk dan pilek.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Namun, balsam dengan kandungan tertentu seperti eucalyptus oil, menthol, dan camphor berdasarkan hasil penelitian klinis juga dapat membantu meringankan batuk dan meningkatkan kualitas tidur bila uapnya dihirup.

Baca Juga: Ini Tips Hilangkan Kerutan Wajah dengan Face Yoga

Agar hasilnya maksimal, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan balsam yaitu:

-Gunakan secukupnya pada dada, punggung, leher, lengan atau tungkai kaki.

-Hindari mengoleskan balsam di bawah hidung.
-Setelah menyentuh balsam, hindari mengucek mata sebelum cuci tangan, karena mata bisa terasa perih dan panas bila terkena balsam.

-Hindari menggunakan balsam pada anak berusia di bawah 2 tahun.

Baca Juga: Peluncuran Novel Depok, Tentang Ibuku, Kota Depok, Feminisme, Filsafat Kehidupan, dan Cinta

Mengoleskan balsam terlalu banyak pada kulit yang sensitif bisa menyebabkan alergi. Jadi, bila muncul kemerahan, gatal atau bengkak pada kulit setelah diolesi balsam, sebaiknya kurangi atau hentikan dulu penggunaan balsam.

Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan pemerintah untuk segera menghentikan sementara penggunaan obat paracetamol sirup khususnya pada golongan usia anak. Penghentian obat itu dilakukan hingga pemerintah berhasil mengidentifikasi penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menambahkan apabila berkaca pada kasus kematian puluhan anak di Gambia, Afrika. Mereka diduga meninggal usai mengkonsumsi obat sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Baca Juga: Ini yang Disampaikan Guru Besar FEB UI, Ada 5 Hal Penting dalam Kebijakan Moneter dan Keuangan

Sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) itu terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan, kita hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada [kaitan dengan obat], seperti itu," kata Piprim dalam live instagram @idai_ig, Selasa (18/10/2023).

Piprim kemudian meminta para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memberikan obat kepada anak. Apabila anak mengalami sakit flu dan batuk musiman, sebaiknya anak tak perlu diberi obat. Berbeda apabila anak tersebut disertai penyakit komorbid seperti asma hingga pneumonia yang membutuhkan perlakuan khusus.

Ia juga mengharapkan kewaspadaan para orang tua dengan cara terus memantau jumlah dan warna urine yang pekat atau kecoklatan pada anak. Apabila urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit.

Baca Juga: Puluhan Orang ikuti Operasi Katarak dan Bibir Sumbing Gratis di RSUI

Selanjutnya, pihak rumah sakit diminta melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin. Apabila hasil fungsi ginjal menunjukkan adanya peningkatan, maka dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.

"Kasusnya sudah ada di 20 provinsi. Kami kumpulkan data sejak September 2022, bikin google form ke seluruh anggota. Data yang terkumpul ada 180-an, ini terus dinamis dan berubah. Dengan kelompok terbanyak 1-5 tahun, tidak ada beda laki dan perempuan," ujar Piprim.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Di Ambang Kematian, Usaha Gadis Muda Memutus Rantai Pesugihan Keluarganya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya juga telah menetapkan aturan baru terkait ketetapan kandungan obat sirup di Indonesia. Terbaru, setiap perusahaan farmasi yang melakukan registrasi obat tidak diperbolehkan mendaftarkan produk yang mengandung DEG dan EG.

Adapun berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia, dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

Reporter: Dwi Retno Sari