Kasus DBD Meningkat di Depok, Harap Waspada dan Ini yang Harus Dilakukan
RUZKA REPUBLIKA --Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kota Depok termasuk wilayah endemis penyakit DBD, sehingga kasusnya selalu ada setiap tahunnya.
Pada awal 2024 ini sudah terjadi peningkatan kasus DBD yang cukup tinggi. Tercatat, pada Januari terdapat 202 kasus dan Februari 328 kasus.
Baca Juga: Diskominfo Depok Pasang Wifi Baru di 137 Titik dengan Kecepatan 400 Mbps
“Tetap waspada dengan kasus DBD, jika mengalami gejala demam lebih dari tiga hari segera berobat ke layanan kesehatan,” ujar Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, Kamis (28/03/2024).
Menurut Mary, DBD merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue. Penyakit ini dapat menyerang semua umur dengan beberapa gejala.
Adapun gejala yang timbul pada penyakit DBD antara lain panas tinggi lebih dari 39 derajat celcius, nyeri otot dan nyeri sendi, mual dan muntah, nyeri ulu hati, dan dapat disertai pendarahan bahkan dapat menyebabkan kematian.
Baca Juga: Permudah Layanan, BPN Depok Gelar Sosialisasi Sertifikat Elektronik
Virus DBD ini belum ada obat pembunuhnya. Sehingga, masyarakat diingatkan untuk mengutamakan pencegahan.
“Masyarakat dapat melakukan upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menguras, menutup, mendaur ulang (3M) Plus. Jadi, jangan sampai terlambat, tetap waspada, dan rutin melaksanakan PSN dan Pemeriksaan Jentik Berkala (PJB),” jelasnya.
Dinkes Kota Depok terus melakukan berbagai upaya dalam menghadapi penyakit DBD. Mengingat, saat ini terdapat beberapa kasus DBD di sejumlah wilayah Kota Depok.
Baca Juga: Ini Skema Dinkes Depok Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
Dinkes Kota Depok melakukan langkah antisipasi kasus DBD. Melalui Puskesmas setempat akan merespon dengan cepat jika terjadi kasus DBD.
“Puskesmas melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) dengan kunjungan ke rumah pasien dan melakukan pemeriksaan pada radius 100 meter di sekitar rumah pasien,” tutur Mary.
Lanjut Mary, upaya lainnya yang sudah dilakukan yaitu dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 440/152-Dinkes Tentang Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Depok untuk seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), perangkat daerah, camat, dan lurah dalam peningkatan kewaspadaan kasus DBD.
Baca Juga: Baznas Depok Dukung ZIS di Sekolah, Dapat Bantu Sesama Siswa
Kemudian, sudah diberikan imbauan kepada fasyankes untuk melakukan penanganan kepada pasien terduga DBD. Yang selanjutnya menangani pasien secara tepat.
“Juga disampaikan kepada fasyankes untuk menangani pasien DBD sesuai standar tatalaksana dan menguatkan sistem rujukan,” terangnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait informasi DBD mulai dari gejala dan langkah pencegahan DBD.
“Peningkatan informasi juga kami lakukan melalui webinar dan sosial media, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi lebih jelas terkait upaya pencegahan DBD,” ungkap Mary. (***)