Edukasi

RSUI Gelar Seminar Bertajuk Penanganan Kecelakaan Kerja dan Perlindungan Masa Tua bagi ASN

RSUI gelar Seminar Awam Bicara Sehat bekerja sama dengan PT Taspen.

RUZKA REPUBLIKA -- RS Universitas Indonesia (RSUI) kembali menggelar rangkaian seminar awam dengan tajuk utama.Penanganan Kecelakaan Kerja dan Perlindungan Masa Tua bagi ASN. Seminar ini diselenggarakan bekerja sama dengan PT Taspen pada Kamis, (28/032024.).

Kejadian yang tidak diharapkan bisa terjadi pada siapa saja terutama pada pekerja, sehingga pentingnya perlindungan diri dan perlindungan masa tua juga perlu dipersiapkan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Seminar Awam Bicara Sehat ini hadir untuk memberikan pengetahuan dan informasi seputar isu yang diangkat.

Baca Juga: Rencanakan Layanan Bus Terpadu, Dishub Depok Petakan 28 Titik Halte

Seminar ini diawali dengan sambutan dari Ilmiah Rezki yang merupakan Branch Manager Taspen Depok dan Yoyon Suryono yang merupakan Direktur Keuangan RSUI.

Narasumber utama dalam seminar ini yaitu dr. Elfikri Asril, Sp.OT yakni seorang dokter spesialis ortopaedi dan traumatologi di RSUI.

Dokter Elfikri membawakan materi dengan tema “Penanganan Kecelakaan Kerja di Bidang Orthopaedi dan Traumatologi”. Kecelakaan kerja yaitu kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja (berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.5 tahun 2021).

Baca Juga: Pengukuhan Forum Generasi Berencana Depok, Komitmen Tingkatkan Kualitas Remaja

“Kecelakaan kerja yang paling sering terjadi yaitu fingertip injury (cedera ujung jari) hingga traumatik amputasi, patah tulang di kaki atau tangan, dan patah tulang belakang hingga cedera saraf tulang belakang," jelasnya.

Fingertip injury adalah cedera pada ujung jari yang mengenai jaringan lunak, tulang, atau kuku yang letaknya lebih jauh dari insersi tendon.

Seseorang yang mengalami ini harus ditangani dengan tepat dikarenakan ujung jari adalah bagian tubuh yang berfungsi untuk merasakan sensasi yang akurat, jika tidak ditangani dengan benar dapat menimbulkan komplikasi berupa nyeri dan kelainan bentuk.

Baca Juga: Dishub Depok Mulai Cek Kondisi Angkutan Mudik Lebaran 2024

Dokter Elfikri menjelaskan penanganan awal jika terjadi fingertip injury ini, pertama jangan buang bagian jari yang terputus, karena masih ada harapan akan bisa disambung kembali, cuci jari yang putus tersebut dengan air mengalir untuk menghilangkan kotoran, lalu letakkan pada kain kassa kering, bungkus dengan kain kassa kering dan masukkan ke dalam kantong plastik, kemudian bungkus kembali dengan plastik yang berisi es, barulah bawa ke rumah sakit.

“Penyambungan ini tidak boleh lebih dari 6 jam. Tidak semua rumah sakit bisa mengerjakan tindakan penyambungan ini. Namun RSUI sudah termasuk rumah sakit yang mampu melakukan tindakan ini," terangnya.

Pada kejadian patah tulang terdapat 2 jenis yaitu patah tulang terbuka dan tertutup.

Baca Juga: Palsukan BBM, SPBU di Cimanggis Ditutup Sementara

Pada patah tulang terbuka ada bagian tulang yang mencuat, sementara pada patah tulang tertutup yang tidak ada lukanya biasanya ditandai dengan ada lebam, disertai bengkak, ada deformitas atau perubahan bentuk, atau jika ditekan pada tulang sakit ada bunyi krek-krek seperti tulang bergeser.

Penanganan awal patah tulang terbuka yang pertama dengan mencoba hentikan perdarahan dengan menekan menggunakan kasa atau kain bersih, tapi jika ada tulang yang bengkok jangan sekali-kali untuk meluruskan karena khawatir akan memperparah.

Kemudian lakukan imobilisasi yaitu pertahankan agar tulang tidak bergerak, bisa menggunakan kayu atau kardus, setelah itu dikompres es di bagian yang bengkak. Penanganan pertama yang tepat dapat mencegah komplikasi yang serius.

Baca Juga: Disdukcapil Depok Ungkap Keunggulan Identitas Kependudukan Digital

Pada kejadian patah tulang belakang hingga cedera saraf, biasanya ini terjadi akibat trauma energi tinggi, misalnya jatuh dari tangga.

Cara kita mengetahui apakah kejadian patah tulang ini mengenai saraf tanda-tandanya yaitu ada kelemahan di kedua kaki, tidak bisa buang air kecil, dan pasien merasa baal dan kesemutan di tungkai.

Jika hal ini terjadi, segera lakukan tindakan operasi pembebasan saraf maksimal 48 jam setelah kejadian jatuh, jika lebih dari itu akan sulit untuk kembali pada kondisi normal.

Baca Juga: BPN Depok Sosialisasi Sertifikat Elektronik, Ini Keunggulannya

“Penanganan awal pada kejadian ini harus berhati-hati untuk mencegah kerusakan saraf yang lebih parah. Rumah sakit yang melakukan operasi tersebut harus memiliki teknologi MRI untuk mengecek saraf yang bermasalah. RSUI saat ini sudah memiliki teknologi MRI dan dokter subspesialis tulang belakang yang berpengalaman," papar Dokter Elfikri.

Selain itu terdapat pula pemaparan dari narasumber lainnya yaitu Avila dari PT Taspen.

PT Taspen (Persero) adalah singkatan dari Tabungan Asuransi Pegawai Negeri yang merupakan BUMN untuk mengelola Program Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Pejabat Negara.

Avila menjelaskan beberapa program dari PT Taspen yaitu program Tabungan Hari Tua, program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.

Baca Juga: Komunitas Sahabat Ciliwung Depok Raih Juara I Lomba Komunitas Peduli Sungai Tingkat Jabar

Kemudian narasumber lainnya yait Reynaldi Alvi Wanandi dari Taspen Life, serta Muhammad Ali Dzulfikar yang merupakan Branch Manager BSI KC Depok Margonda yang memaparkan produk-produk BSI.

Antusiasme peserta sangat tinggi, dengan jumlah peserta sekitar 200 orang, dan juga berbagai pertanyaan yang muncul pada seminar ini.

Salah satu pertanyaannya yaitu apakah sakit saraf kejepit akibat terlalu lama duduk di depan komputer dapat termasuk kecelakaan kerja.

Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran Kemenhub 2024, Ini Tempat Pendaftarannya, Rute dan Jadwalnya

“Saraf kejepit bisa termasuk Penyakit Akibat Kerja (PAK). PAK merupakan penyakit yang muncul akibat gerakan kerja yang repetitif sehingga menimbulkan gejala penyakit. Saraf kejepit ini bisa tergolong dalam PAK, namun untuk menegakkan PAK ini pasien harus memeriksakan diri ke dokter spesialis okupasi, karena yang memutuskan apakah ini termasuk PAK harus dokter setelah melakukan beberapa pemeriksaan” jawabnya.

RSUI berharap kegiatan Seminar Awam Bicara Sehat Virtual ini dapat terus hadir sebagai salah satu upaya promotif dan preventif kepada masyarakat luas.

Untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan seminar Bicara Sehat selanjutnya dapat dipantau melalui website dan media sosial RSUI.

Siaran ulang dari seminar awam ini dapat juga disaksikan di channel Youtube RSUI pada link berikut https://www.youtube.com/watch?v=6QP2ah6vWIY . Sampai bertemu kembali di ajang berikutnya! (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Pemkot Depok Buka Lowongan PPPK, Berikut Formasi yang Dibutuhkan dan Tanggal Pendaftaran

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya