Ekonomi

Depok Sosialisasikan Perda dan Perwal TJSL Perusahaan

Bappeda Kota Depok menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang TJSL Perusahan dan PKBL.

RUZKA REPUBLIKA -- Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

Adapun sosialisasi tersebut diberikan kepada Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Balai Kota Depok, Kamis (29/08/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kota Depok telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang TJSLP serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Dan Perwal Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan TJSLP serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.

Baca Juga: SAMA Mengukuhkan Kolaborasi Industri Marketing di Asia

TJSL Perusahaan merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.

"Kota Depok sudah punya Perda dan Perwal tentang TJSLP, dan ini kami coba ingatkan kembali ke PD bilamana ada program kegiatan yang tidak terdanai APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) bisa diajukan ke perusahaan atas dasar hukum aturan tersebut," ujar Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) pada Bappeda Kota Depok, Tri Redjeki Handayani.

Menurut Tri Redjeki, selain diberikan sosialisasi, PD juga diminta untuk mengisi formulir pendaftaran usulan kebutuhan program dan kegiatan yang tidak terdanai APBD 2024.

Baca Juga: KPU Depok Pastikan Pilkada Diikuti 2 Paslon, Ini Besar Dukungan Kedua Paslon

Ada tujuh menu yang ditawarkan oleh pemerintah kepada perusahaan dalam program TJSL Perusahaan dan PKBL.

Diantaranya, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia yang kreatif dan berdaya saing.

Lalu pengembangan ekonomi yang mandiri, kokoh, dan berkeadilan. Pengembangan infrastruktur dan ruang publik yang merata, berwawasan lingkungan dan ramah keluarga.

Baca Juga: Yayasan Inotek Bawa 4 UMKM ke Pameran Kriyanusa, Buka Akses Pasar

Kemudian Pengembangan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan nilai agama dan menjaga kerukunan antar umat beragama.

Serta meningkatkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Penanggulangan bencana. Terakhir, pemberdayaan enyandang masalah kesejahteraan sosial.

"Usulan dari PD itu yang akan kami bawa dan tawarkan ke perusahaan saat acara CSR Gathering nanti," terangnya. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya