Pemkot Bekasi Tak Batasi Pembelian Beras dalam Kemasan
ruzka.republika.co.id--Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan tidak membatasi masyarakat membeli beras dalam kemasan, dua kantong 10 kg per harinya di toko ritel.
"Kami klarifikasi tidak ada adanya kebijakan pembatasan pembelian beras hanya 10 kg atau dua kantong beras dalam kemasan per harinya di toko ritel bagi masyarakat," ujar Kepala Disperindag Pemkot Bekasi, Robet TP Siagian, Kamis (05/10/2023).
Sebagaimana yang telah disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, stok beras dalam negeri masih dalam posisi aman, ketersediaan beras di gudang Perum Bulog mencapai 1,7 juta ton untuk Oktober 2023. Jumlah cadangan beras ini akan meningkat 2 juta ton pada November 2023 mendatang.
Baca Juga: Pelaksanaan Bedah Rumah TMMD di Kota Depok Capai 80 Persen
Baca Juga: Wali Kota Depok, Shalat Istisqa Sebagai Bentuk Ikhtiar Memohon Diturunkan Hujan
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan bantuan pangan senilai Rp 8 triliun. Bantuan ini akan menyasar 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Kalau pun ada, skema pembatasan pembelian beras di toko ritel dikhususkan pada beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan oleh Perum Bulog. Untuk jenis beras SPHP memang dibatasi 2 pack di pasar ritel," jelas Robet.
Lanjut Robet, adapun, untuk pembatasan pembelian beras komersial diserahkan ke masing-masing ritel. Pemerintah tidak akan melakukan intervensi pasar. "Kalau untuk beras komersial, itu tergantung dari kebijakan ritel masing-masing," terangnya.
Baca Juga: Mick Jagger, Sehat di Masa Tuanya, Ini Rahasianya Menurut AI ChatGPT
Baca Juga: Tidak Hanya Lansia, Berjemur saat Matahari Pagi Baik untuk Semua Usia
Pembatasan pembelian beras SPHP yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ini merupakan strategi pemerintah untuk memperluas jangkauan penyaluran.
"Perlu dipahami beras SPHP ini berasal dari CBP yang digelontorkan secara luas ke masyarakat demi stabilisasi pasokan dan harga. Ini juga merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan agar beras Pemerintah disalurkan secara masif," ungkap Robet.
Ia menambahkan, meski saat ini kondisi stok beras masih aman, pihaknya tetap akan rutin mengecek ketersediaan stok beras di pasaran dengan berpedoman pada instruksi Pemerintah Pusat melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.
Baca Juga: Cerpen Fanny J Poyk, Aku, Kau dan Kopi
"Untuk menjaga keterjangkauan harga beras di tingkat konsumen, pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga beras melalui penetapan harga eceran tertinggi beras," tegas Robert.
Lanjut Rober, Pemkot Bekasi akan menindaklanjutinya dengan memantau ketersediaan beras di pasaran. "Namun apabila terjadi kelangkaan beras maka Pemkot Bekasi bekerjasama dengan Bulog melakukan operasi pasar," tuturnya.