Nasional

Minggu Tenang Pemilu 2024, APK Dicopot di Seluruh Wilayah Depok

Aparat Satpol PP Kota Depok mulai menertibkan dan mencopot APK di masa Minggu tenang Pemilu 2024.

ruzka.republika.co.id--Memasuki Minggu tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok yang didukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Depok, Ahad (11/02/2024).

Operasi penertiban dan pencopotan APK dilakukan karena telah memasuki Minggu tenang Pemilu 2024, pada 11-18 Februari 2024.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Penertiban yang dilakukan dengan menurunkan dan membersihkan APK yang terpasang di seluruh jalan protokol sampai jalan lingkungan.

Baca Juga: Kampanye Pamungkas Pilpres Menjadi Simbol Perlawanan Politik

Titik utamanya di Jalan Margonda Raya, Jalan Ir Juanda, dan Arif Rahman Hakim untuk tingkat kota, tapi titik lainnya Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Parung hingga Ciputat juga ditertibkan.

"Tentu, sehingga seluruh jalan utama dan lingkungan di Kota Depok bersih dari APK," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin.

Menurut Thamrin, seluruh APK di Kota Depok diharapkan tuntas ditertibkan hingga Selasa 13 Februari 2024.

Baca Juga: Minggu Tenang Pemilu 2024, Wakil Wali Kota Depok Imbau Jaga Kondusivitas dan Kedamaian

Terkait APK yang sudah ditertibkan, akan diserahkan ke Bawaslu Kota Depok untuk disimpan.

"Jika ada partai politik yang ingin ambil APK diarahkan ke Bawaslu, sehingga semua tersimpan dengan baik dan rapih," ungkapnya.

Ia meminta kepada seluruh personel yang bertugas untuk menjaga kondusifitas dan berhati-hati dalam bertugas.

Baca Juga: Kunjungi Bazar Kue Subuh, Wali Kota Depok Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM

"Oleh sebab itu jaga kondusifitas dengan sebaik mungkin dan lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku," harap Thamrin.

Berdasarkan pantauan, APK di sepanjang jalan utama di Kota Depok sudah tidak terlihat lagi. Seperti di Jalan Margonda Raya, Jalan Juanda, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Siliwangi dan Jalan Raya Bogor.

Namun, sayangnya APK yang dipasang di billboard masih terpampang di jalan-jalan utama di Kota Depok. (***)