Nasional

Minggu Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Depok Awasi Ketat Netralitas ASN dan Politik Uang

Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif.

ruzka.republika.co.id--Saat ini sudah memasuki tahapan Minggu tenang Pemilu 2024.Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok akan terus melakukan patroli guna mamastikan masa tenang menjelang pemungutan suara Rabu 14 Februari 2024 berjalan dengan aman dan kondusif.

Adapun giat patroli yang dilakukan pada 11-13 Februari ini meliputi penurunan Alat Peraga Kampanye (APK), pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang dan hoaks.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Patroli untuk penurunan APK, pengawasan netralitas ASN, serangan fajar atau politik uang dan hoaks yang beredar di media sosial (Medsos).

"Kami sudah sampaikan ke masing-masing kelompok kerja (Pokja) untuk semua bergerak melakukan penertiban dan pengawasan selama masa tenang Pemilu," ujar Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif saat penertiban APK di Jalan Margonda Raya, Ahad (11/02/2024).

Baca Juga: Minggu Tenang Pemilu 2024, APK Dicopot di Seluruh Wilayah Depok

Ia memastikan jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) bekerja melakukan pengawasan di masa tenang, agar tidak ada kegiatan yang mengandung unsur kampanye.

Bawaslu akan menindak secara tegas sesuai aturan bagi pihak yang melakukan pelanggaran selama masa tenang Pemilu 2024, ada ancaman pidana dan denda yang bervariasi bagi yang kedapatan melanggar.

"Kami imbau Parpol (Partai Politik) turunkan APK secara mandiri, bagi yang kedapatan kampanye politik uang akan disanksi denda Rp 24 juta dan penjara 2 tahun, bagi ASN kami serahkan ke Komisi ASN untuk ditindaklanjuti," imbau Arif.

Baca Juga: Kampanye Pamungkas Pilpres Menjadi Simbol Perlawanan Politik

Ia berharap, para peserta pemilu dapat mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum di mana saat masa tenang dilarang melakukan kampanye pemilu dalam bentuk apapun.

"Diharapkan masa tenang adalah masa masyarakat berfikir ulang sesuai hati nurani dan tidak diganggu dengan berbagai aktivitas kampanye," harap Arif. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Buka Lowongan PPPK, Berikut Formasi yang Dibutuhkan dan Tanggal Pendaftaran

Image

Pemilu 2024, KPU Kota Depok Siapkan 5.570 TPS, DPT Didominasi Pemilihan Milenial

Image

Setelah Ramai Diberitakan, DLHK Depok Baru Respon untuk Angkut Sampah di Belakang Kantor Wali Kota