Nasional

Hasil Rakerkomwil III APEKSI di Depok, Ada 28 Rekomendasi Usulan untuk Rakernas

Rakerkomwil III Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (APEKSI) telah selesai dilaksanakan di Ballroom Margo Hotel, Kota Depok, Jumat (17/05/2024).

RUZKA REPUBLIKA -- Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) III Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (APEKSI) telah selesai dilaksanakan di Ballroom Margo Hotel, Kota Depok, Jumat (17/05/2024).

Hasil rapat, ada 28 rekomendasi komisariat wilayah (Komwil) III yang akan disampaikan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Balikpapan pada 1-6 Juni 2024.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dalam menghasilkan rekomendasi tersebut, 25 kepala daerah dari Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), DKI Jakarta, dan Banten.

Baca Juga: Imigrasi Depok Lakukan Sosialisasi Modul Online Lalu Lintas WNA, Lebih Mudah dan Cepat

"Kami tadi bahas bersama, dibagi menjadi tiga komisi dan masing-masing diberikan kesempatan untuk menyampaikan sepuluh usulan. Dari hasil diskusi, ada 28 rekomendasi yang akan kita dorong pada Rakernas," ujar Ketua Komwil III APEKSI, Helldy Agustian dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/05/2024).

Helldy yang juga menjabat sebagai Wali Kota Cilegon berharap, usulan yang disampaikan dapat disetujui dan diterima pada Rakernas. Pasalnya, seluruh usulan yang disampaikan sudah sesuai dengan pointer terpenting pada Komwil III.

"Karena wilayah III berpotensi sekali dalam pembangunan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan pemerintahan maka harapannya apa yang diusulkan dapat diterima," terangnya.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Digital Kementerian ATR/BPN, Ini 4 Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik

Berikut 28 Rekomendasi Usulan Komwil III:

1. Mendorong anggota APEKSI untuk menjadi global city dengan indikator :

a. Ekonomi yang mapan dan terkoneksi secara global

b. Kapasitas riset dan inovasi yang baik dan menerus

c. Ruang yang nyaman untuk dihuni

d. Menarik wisatawan untuk berkunjung

e. Lingkungan yang bersih, nyaman dan berkelanjutan

f. Aksebilitas yang berkoneksi secara intra dan inter kota, serta mendorong percepatan ?tukar kawasan aglomerasi pasca perpindahan ibu kota ke Nusantara.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Segera Sampaikan Rekomendasi Blokir Game Free Fire ke Kominfo

2. Mengusulkan Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) seluruhnya agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat efektif di gunakan untuk kepentingan masyarakat

3. Mengusulkan biaya pendidikan yang terjangkau untuk masyarakat

4. Mendorong penguasaan bahasa asing wajib untuk para birokrat

5. Mengusulkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus ditunjang sertifikasi keahlian sehingga pengembangan kompetensi ASN dapat ditingkatkan.

Baca Juga: PPDB 2024 Jenjang TK di Depok Dibuka Awal Juni, Penerimaan 100 Persen untuk Jalur Zonasi, Ini Syaratnya

6. Mengusulkan penguatan anggaran untuk percepatan, pencegahan dan intervensi stunting

7. Mengusulkan jaminan pendidikan bagi para anggota keluarga ASN untuk mendorong kesejahteraan

8. Mengusulkan penataan ulang jabatan struktural dan fungsional

9. Evaluasi kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berorientasi pasar kerja.

Baca Juga: Workshop Penulisan Kreatif untuk SMA dan Umum, Diharapkan Generasi Muda Kembangkan Kreativitas Melalui Tulisan

10. Kewirausahaan melalui Wirausaha Baru (WUB), pemagangan tenaga kerja dan Balai Latihan Kerja (BLK) digital

11. Membangun kawasan ekonomi khusus atau Transit Oriented Development (TOD)

12. Pengembangan startup melalui ekonomi digital

13. Pemberdayaan ekonomi dan perlindungan kelompok rentan yaitu Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan Difable.

Baca Juga: Rakerkomwil III APEKSI di Depok, Bahas Isu Strategi Kolaborasi Pengentasan Permasalahan Perkotaan Menuju Indonesia Emas 2045

14. Penataan transportasi publik melalui pola Buy The Service untuk mengatasi kemacetan

15. Penataan dan pemeliharaan sumber air permukaan di perkotaan

16. Satu data kemiskinan, pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kawasan kumuh

17. Pengelolaan sampah terintegrasi antar wilayah dan pengembangan ekonomi sirkular dari sampah.

Baca Juga: Bukan Sekolah Negeri, Ini 3 SMA Swasta Terbaik yang Berpeluang Besar Masuk Jalur Undangan PTN, Berikut 20 SMA Terbaik di Depok

18. Integrated Urban Farming.

19. Perlu adanya integrasi data kemiskinan yang dimulai dari tingkat pusat.

20. ?Percepatan diseminasi regulasi yang menjadi mandatory dari Pemerintah Pusat ke Daerah.

21. ?Perlu langkah antisipasi bagi daerah untuk mengantisipasi perubahan Undang-Undang Kementerian yang kemungkinan akan berimplikasi adanya peningkatan jumlah lembaga kementerian yang secara langsung berdampak pada kelembagaan yang ada di daerah.

Baca Juga: Koper Jemaah Haji Depok Mulai Diberangkatkan ke Embarkasi

22. ?Pemberian akses data kependudukan yang seluas-luasnya dalam rangka pelayanan publik yang efektif dan efisien

23. ?Konsistensi komunikasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah terkait dengan penyusunan regulasi yang berdampak bagi daerah

24. ?Integrasi sistem informasi pemerintahan.

25. ?Perlu adanya evaluasi terkait jabatan fungsional.

Baca Juga: Lestarikan Lebaran Depok 2024, Ribuan Warga Antusias Ikuti Ngubek Empang,

26. ?Sinkronisasi regulasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang pendidikan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan.

27. ?Kemudahan perizinan berdampak pada fungsi kontrol daerah yang cenderung hilang.

28. ?Peraturan pelaksanaan Undang-Undang ASN agar dilakukan percepatan agar mempermudah manajemen kepegawaian di daerah. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya