Hasil Rakerkomwil III APEKSI di Depok, Ada 28 Rekomendasi Usulan untuk Rakernas
RUZKA REPUBLIKA -- Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) III Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (APEKSI) telah selesai dilaksanakan di Ballroom Margo Hotel, Kota Depok, Jumat (17/05/2024).
Hasil rapat, ada 28 rekomendasi komisariat wilayah (Komwil) III yang akan disampaikan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Balikpapan pada 1-6 Juni 2024.
Dalam menghasilkan rekomendasi tersebut, 25 kepala daerah dari Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), DKI Jakarta, dan Banten.
Baca Juga: Imigrasi Depok Lakukan Sosialisasi Modul Online Lalu Lintas WNA, Lebih Mudah dan Cepat
"Kami tadi bahas bersama, dibagi menjadi tiga komisi dan masing-masing diberikan kesempatan untuk menyampaikan sepuluh usulan. Dari hasil diskusi, ada 28 rekomendasi yang akan kita dorong pada Rakernas," ujar Ketua Komwil III APEKSI, Helldy Agustian dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/05/2024).
Helldy yang juga menjabat sebagai Wali Kota Cilegon berharap, usulan yang disampaikan dapat disetujui dan diterima pada Rakernas. Pasalnya, seluruh usulan yang disampaikan sudah sesuai dengan pointer terpenting pada Komwil III.
"Karena wilayah III berpotensi sekali dalam pembangunan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan pemerintahan maka harapannya apa yang diusulkan dapat diterima," terangnya.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Digital Kementerian ATR/BPN, Ini 4 Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik
Berikut 28 Rekomendasi Usulan Komwil III:
1. Mendorong anggota APEKSI untuk menjadi global city dengan indikator :
a. Ekonomi yang mapan dan terkoneksi secara global
b. Kapasitas riset dan inovasi yang baik dan menerus
c. Ruang yang nyaman untuk dihuni
d. Menarik wisatawan untuk berkunjung
e. Lingkungan yang bersih, nyaman dan berkelanjutan
f. Aksebilitas yang berkoneksi secara intra dan inter kota, serta mendorong percepatan ?tukar kawasan aglomerasi pasca perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Segera Sampaikan Rekomendasi Blokir Game Free Fire ke Kominfo
2. Mengusulkan Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) seluruhnya agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat efektif di gunakan untuk kepentingan masyarakat
3. Mengusulkan biaya pendidikan yang terjangkau untuk masyarakat
4. Mendorong penguasaan bahasa asing wajib untuk para birokrat
5. Mengusulkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus ditunjang sertifikasi keahlian sehingga pengembangan kompetensi ASN dapat ditingkatkan.
6. Mengusulkan penguatan anggaran untuk percepatan, pencegahan dan intervensi stunting
7. Mengusulkan jaminan pendidikan bagi para anggota keluarga ASN untuk mendorong kesejahteraan
8. Mengusulkan penataan ulang jabatan struktural dan fungsional
9. Evaluasi kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berorientasi pasar kerja.
10. Kewirausahaan melalui Wirausaha Baru (WUB), pemagangan tenaga kerja dan Balai Latihan Kerja (BLK) digital
11. Membangun kawasan ekonomi khusus atau Transit Oriented Development (TOD)
12. Pengembangan startup melalui ekonomi digital
13. Pemberdayaan ekonomi dan perlindungan kelompok rentan yaitu Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan Difable.
14. Penataan transportasi publik melalui pola Buy The Service untuk mengatasi kemacetan
15. Penataan dan pemeliharaan sumber air permukaan di perkotaan
16. Satu data kemiskinan, pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kawasan kumuh
17. Pengelolaan sampah terintegrasi antar wilayah dan pengembangan ekonomi sirkular dari sampah.
18. Integrated Urban Farming.
19. Perlu adanya integrasi data kemiskinan yang dimulai dari tingkat pusat.
20. ?Percepatan diseminasi regulasi yang menjadi mandatory dari Pemerintah Pusat ke Daerah.
21. ?Perlu langkah antisipasi bagi daerah untuk mengantisipasi perubahan Undang-Undang Kementerian yang kemungkinan akan berimplikasi adanya peningkatan jumlah lembaga kementerian yang secara langsung berdampak pada kelembagaan yang ada di daerah.
Baca Juga: Koper Jemaah Haji Depok Mulai Diberangkatkan ke Embarkasi
22. ?Pemberian akses data kependudukan yang seluas-luasnya dalam rangka pelayanan publik yang efektif dan efisien
23. ?Konsistensi komunikasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah terkait dengan penyusunan regulasi yang berdampak bagi daerah
24. ?Integrasi sistem informasi pemerintahan.
25. ?Perlu adanya evaluasi terkait jabatan fungsional.
Baca Juga: Lestarikan Lebaran Depok 2024, Ribuan Warga Antusias Ikuti Ngubek Empang,
26. ?Sinkronisasi regulasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang pendidikan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan.
27. ?Kemudahan perizinan berdampak pada fungsi kontrol daerah yang cenderung hilang.
28. ?Peraturan pelaksanaan Undang-Undang ASN agar dilakukan percepatan agar mempermudah manajemen kepegawaian di daerah. (***)