Imigrasi Depok Gelar Layanan Terpadu Paspor dan SIM serta Perkenalkan Desain Baru Paspor RI
RUZKA REPUBLIKA -- Imigrasi Depok berkolaborasi dengan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengadakan layanan terpadu untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Senin (19/08/2024).
Adapun layanan SIM di Kantor Imigrasi Depok ini hanya dibuka satu hari kerja, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM serta permohonan paspor baru secara efisien.
Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, ASN Depok Diminta Jaga Kondusivitas dan Netralitas
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, menekankan bahwa kegiatan ini mencerminkan sinergi antara instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan yang mereka butuhkan, terutama dalam pengurusan dokumen penting seperti paspor dan SIM," harapnya
Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Rezha Rahandhi, menambahkan bahwa layanan terpadu ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi antrian di kantor-kantor pelayanan.
Baca Juga: Dinkes Depok Akan Lakukan Pemeriksaan IVA Tes Gratis, 200 Kuota Disiapkan, Catat Tanggalnya
"Dengan adanya layanan terpadu ini, diharapkan masyarakat bisa lebih cepat dan mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor polisi," terangnya.
Selain itu, masyarakat yang hadir juga mendapatkan sosialisasi mengenai pentingnya kelengkapan dokumen serta tata cara pengurusan paspor dan SIM yang benar. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kendala yang sering dihadapi saat mengurus dokumen tersebut.
Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyematkan warna bendera kebangsaan Indonesia, merah putih dalam desain baru paspor Republik Indonesia (RI) yang diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Ke-79 RI, Sabtu(17/08/2024).
Baca Juga: Pemkot Depok Gandeng Forum Anak, Gelar Ekspresi Anak 2024
Pada launching desain baru paspor RI yang bertempat di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Ditjen Imigrasi yang semakin baik dan banyak membawa perubahan positif, terutama desain paspor yang baru sekaligus menjadi duta budaya Indonesia di dunia internasional.
“Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajaran yang banyak membawa perubahan positif, terutama paspor dengan desain yang baru ini, yang tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia," tutur Yasonna.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan bahwa desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul semata.
Baca Juga: Pengmas FIB UI di Sumba Barat Revitalisasi Legenda ke Sastra Digital
Standar dan.rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru. Hal ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya.
Perubahan dan peningkatan desaipaspor tersebut, sebutnya, dilakukan sebagai respon dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan.
“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” ungkap Dirjen Imigrasi.
Kombinasi fitur pengaman yang disematkan pada desain baru paspor RI antara lain cover yang kuat panas, fleksibel dan mampu melindungi chip.
Halaman biodata pasporterbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya.
Selain itu, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet.
Baca Juga: KLB, Zulmansyah Terpilih Ketua Umum PWI, Hendry Tegaskan Ilegal dan Tetap Ketua Umum yang Sah
Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.
“Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV,” lanjut Silmy.
Peluncuran desain baru paspor merupakan upaya dari sisi keimigrasian dalam memperkuat paspor Republik Indonesia. Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara.
Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan lebih mudah. Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan.
Sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul (cover). Pada tahun 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang.
Selanjutnya, tahun 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru, dan pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau.
Baca Juga: Bagindas Semarakkan Puncak Acara Wali Kota Cup Depok di Sukatani
Di tahun 1995 warna sampul paspor diubah menjadi hijau tua, dan satu dekade terakhir yakni 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan. (***)