Nasional

KLB, Zulmansyah Terpilih Ketua Umum PWI, Hendry Tegaskan Ilegal dan Tetap Ketua Umum yang Sah

Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun tegaskan tetap sebagai ketua yang sah dan KLB yang digelar itu ilegal, yang terlibat akan dilaporkan ke polisi.

RUZKA REPUBLIKA -- Zulmansyah Sekedang resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI periode 2023-2028.

Pemilihan tersebut diselenggarakan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang diadakan di Hotel Grand Paragon, Jakarta, pada Ahad (18/08/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pemilihan ini berlangsung saat situasi internal PWI yang sebelumnya sempat mengalami ketegangan dan perbedaan pendapat.

Baca Juga: Dosen UI Angkat Ritual Adat Tanah Sumba ke Sastra Digital dalam Rupa Komik Legenda Lende Watu dan Ubu Uang

Namun KLB ini melalui proses pemilihan yang berjalan dengan lancar dan penuh keharmonisan. Hanya ada satu calon yang maju dalam bursa pemilihan, yakni Zulmansyah Sekedang.

Dua calon lainnya, Ahmad Munir dan Rajab Ritonga, memilih untuk mundur dari pencalonan, menjadikan Zulmansyah sebagai satu-satunya kandidat yang layak untuk dipilih.

Dengan demikian, Zulmansyah terpilih secara aklamasi, menggantikan posisi Hendri CH Bangun yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum PWI.

Baca Juga: Bagindas Semarakkan Puncak Acara Wali Kota Cup Depok di Sukatani

Kongres Luar Biasa ini tidak hanya berfokus pada pemilihan Ketua Umum PWI, tetapi juga dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI untuk sisa masa bakti. Sasongko Tedjo pun terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DK PWI.

Dengan terpilihnya duet Zulmansyah dan Sasongko ini, diharapkan PWI dapat semakin solid dan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.

Dalam pidato pertamanya sebagai Ketua Umum PWI, Zulmansyah Sekedang menyampaikan komitmennya untuk menjalankan roda organisasi dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Baca Juga: 13 Orang Warga Depok Rutin Donor Darah, Terima Penghargaan dari PMI Saat HUT ke-79 Kemerdekan RI

Ia menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dan peran sentral PWI dalam mendukung kebebasan pers serta meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.

Zulmansyah juga secara tegas menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi jika di masa kepemimpinannya ditemukan adanya pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.

"Saya tidak akan melawan, saya siap disanksi jika melanggar," terang Zulmansyah dalam siaran pers yang diterima, Ahad (18/08/2024).

Baca Juga: UI GreenMetric Cetak Rekor MURI Penuangan Cairan Eco Enzyme oleh Perguruan Tinggi Terbanyak di Indonesia

Pernyataan ini disampaikan untuk menunjukkan komitmen Zulmansyah terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa tidak ada seorang pun, termasuk dirinya, yang kebal terhadap aturan organisasi.

Dengan sikap tegas ini, Zulmansyah berharap dapat menjadi teladan bagi seluruh anggota PWI dalam menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

KLB kali ini dianggap sebagai langkah penting untuk memulihkan stabilitas dan kepercayaan dalam tubuh PWI, terutama setelah adanya perselisihan internal yang sempat memanas beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan, RT 04/11 Tugu Cimanggis Gelar 1.000 Porsi Makan dan Minum Gratis

Para peserta kongres yang sepakat bahwa kepemimpinan baru di bawah Zulmansyah harus mampu membawa perubahan positif dan memperkuat solidaritas di antara para wartawan.

Dengan terpilihnya Zulmansyah secara aklamasi, harapan besar pun dipikulnya untuk membawa PWI ke arah yang lebih baik dan lebih kuat.

Selain fokus pada pemulihan internal, Zulmansyah juga menekankan pentingnya peran PWI dalam menghadapi tantangan eksternal yang semakin kompleks.

Baca Juga: Kemegahan Budaya Reog Ponorogo dan Gunungan Wayang dalam Karnaval HUT Kemerdekaan Warga Rawamangun

Dunia jurnalistik saat ini tengah dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari perkembangan teknologi digital, fenomena berita palsu (fake news), hingga ancaman terhadap kebebasan pers.

Menurut Zulmansyah, PWI harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa mengorbankan prinsip-prinsip jurnalisme yang bertanggung jawab.

Ketua Panitia KLB Mara Sakti Siregar berterima kasih atas suksesnya acara ini dan bangga dengan hadirnya 21 Provinsi yang hadir dalam KLB.

Baca Juga: Hipertensi, Penyakit The Silent Killer, Ini Bedanya Hipertensi Sekunder dan Primer

Dengan terpilihnya Zulmansyah sebagai Ketua Umum yang baru bisa memicu semangat kita untuk bersama sama mengembalikan PWI Ke jalan yang benar sesuai tema KLB kali ini "Menjaga Marwah Organisasi, Menegakkan Integritas Wartawan"

Tampak hadir sejumlah sesepuh PWI,Tribuana Said, Ilham Bintang, Wina Armada, Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Mirza Zulhadi, Nurjaman Mohctar, Adi Wargono dan sejumlah peninjau dari daerah.

Namun Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung 2023, Hendry Ch Bangun mengecam KLB ilegal yang digelar oleh segelintir orang yang haus kekuasaan.

Baca Juga: Ini Penyakit yang Paling Banyak Dialami Warga Depok

"KLB ini diinisiasi oleh H. Ilham Bintang, mantan Penasihat PWI yang telah diberhentikan, dan Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Bidang Organisasi," ungkap Hendry dalam siaran pers yang diterima, Ahad (18/08/2024).

Menurut Hendry, KLB tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

"Ini adalah tindakan ilegal dan tidak bisa dibenarkan. Mereka yang menggelar KLB ini hanyalah sekelompok kecil orang yang haus jabatan," tegasnya.

Baca Juga: 712 Napi di Rutan Depok Dapat Remisi HUT Kemerdekaan, 13 Orang Langsung Bebas

Kuasa Hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, SH., MH., menegaskan bahwa kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah hasil Kongres PWI XXV yang dilaksanakan pada 25-26 September 2023 di Bandung, dengan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum.

Kepengurusan ini telah disahkan terakhir dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024.

"Sampai hari ini, saya belum pernah melihat SK penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum, apalagi SK Menkumham yang mengesahkannya. Kalau memang sah, tunjukkan SK pengangkatan dan SK Menkumham tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Bulog Rayakan Kemerdekaan, Siaga Sediakan Beras Terbaik untuk Ibu di Indonesia

Ia juga menegaskan bahwa klaim Zulmansyah sebagai Plt Ketua Umum, serta KLB yang digelarnya, adalah ilegal.

"KLB ilegal pada 18 Agustus 2024 ini tidak memenuhi kuorum 2/3 seperti yang disyaratkan dalam PRT PWI. Selain itu, para penggagas KLB ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, sesuai Pasal 263 KUHP," tegas Kurniadi.

Hendry Ch Bangun kembali menegaskan kembali bahwa KLB hanya dapat diselenggarakan jika diminta oleh 2/3 dari jumlah PWI provinsi, dengan syarat Ketua Umum berhalangan tetap atau telah menjadi terdakwa dalam kasus pidana. Namun, KLB yang digelar kali ini tidak memenuhi kriteria tersebut.

Baca Juga: Bakul Budaya FIB UI Gelar Tumpeng Raksasa dan Fragmen Tari Pemindahan Ibukota, Meriahkan Hari Kemerdekan RI

"Saya masih sehat dan tidak dalam kasus hukum. Ini jelas pelanggaran serius. Mereka yang hadir sebagian besar bukan pengurus sah, bahkan beberapa provinsi yang ikut serta telah dibekukan kepengurusannya," terangnya.

Hendry menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa dirinya tetap sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat, dan tidak ada dasar hukum yang bisa menggugurkan posisinya, seperti yang diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI yakni, berhalangan tetap atau meninggal dunia, dalam status hukum terdakwa dan mengundurkan diri.

"Jangankan saya sebagai Ketua Umum PWI, untuk anggota saja, DK PWI tidak bisa semena-mena mencabut keanggotaan PWI. DK PWI sudah overlap. KLB ini hanya manuver segelintir orang yang berusaha merusak organisasi dengan cara-cara yang tidak bermartabat, karena haus kekuasan. Mereka raja tega, menghalalkan segala cara," pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Image

PWI Pusat Pastikan Sumbar Tuan Rumah Porwanas 2024

Image

IBUL, Akhirnya Pilih KLB