Nasional

Pemkot Depok Buka Lowongan PNS, Dibutuhkan 113 Formasi, Ini Syarat dan Cara Melamarnya

Balai Kota Depok.

RUZKA REPUBLIKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka lowongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024.

Adapun lowongan dengan alokasi formasi sebanyak 113 posisi untuk calon PNS (CPNS) dan yang paling banyak di posisi tenaga kesehatan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dari jumlah 113 tersebut, 30 posisi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan 83 posisi lainnya untuk tenaga teknis.

Baca Juga: Politisasi Sampah, TPS Warga di Depok Menggunung, Ini Kata DLHK

Penetapan ini sebagaimana tercantum dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 810/1009/Kpts/BKPSDM/Huk/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, mengatakan bahwa informasi terkait persyaratan, jadwal, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui situs web resmi Pemkot Depok atau melalui media sosial resmi BKPSDM di bkpsdm.depok.go.id.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Lintasarta Luncurkan GPU Merdeka, AI Cloud Berdaulat Pertama dan Tercanggih, Didukung NVIDIA

"Per 20 Agustus pendaftaran telah dibuka, dan informasi lengkapnya sudah tersedia di website BKPSDM Kota Depok. Kami membuka formasi untuk tenaga-tenaga ahli di berbagai bidang, termasuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur," jelas Rahman dalam keterangan yang diterima, Kamis (22/08/2024).

Menurut Rahman, bahwa calon pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, pelamar diimbau untuk mempelajari format ujian CPNS yang meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Aplikasi Pernikahan Muslim, Muzz, Luncurkan Kampanye Kemerdekaan Indonesia & Malaysia untuk Rayakan para Lajang

Rahman menegaskan bahwa proses seleksi CPNS di Kota Depok akan dilakukan secara transparan dan profesional.

"Kami mengingatkan seluruh pelamar CPNS Kota Depok 2024 untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin. Tidak ada satu pun pihak yang bisa membantu kelulusan selain usaha peserta sendiri. Semua tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga penentuan kelulusan, dilakukan secara terintegrasi dan terkomputerisasi oleh BKN," tegasnya.

Dibukanya seleksi CPNS ini, Pemkot Depok berharap dapat menjaring talenta terbaik yang siap berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Klinik Pratama Rawat Jalan PSC 119 Depok Siaga Tangani Kejadian Kegawatdaruratan

"Ini adalah kesempatan emas bagi putra-putri terbaik Kota Depok untuk bergabung dengan birokrasi pemerintahan dan ikut serta memajukan Depok," ungkap Rahman.

Selanjutnya proses seleksi dimulai dengan pengumuman seleksi yang berlangsung dari 19 Agustus hingga 2 September 2024, diikuti dengan pendaftaran seleksi yang dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

"Seleksi administrasi akan berlangsung dari 20 Agustus hingga 13 September 2024, dan hasilnya diumumkan pada 14 hingga 17 September 2024," terang Rahman.

Baca Juga: 25 Tahun Berkarya, Kino Indonesia Menangkan Penghargaan Best Managed Companies 2024

Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, mereka harus mengonfirmasi penggunaan nilai SKD dari 18 hingga 28 September 2024, dengan kesempatan menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi pada 18 hingga 22 September 2024.

"Kemudian Pengumuman pasca masa sanggah akan dirilis antara 21 hingga 27 September 2024.
Daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKD akan diumumkan dari 9 hingga 15 Oktober 2024," jelas Rahman.

Adapun pelaksanaan SKD dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024, dengan hasilnya diumumkan pada 17 hingga 19 November 2024.

Baca Juga: Depok Canangkan Desa Cantik, Upaya Pemenuhan Data untuk Pembangunan

"Peserta yang lolos SKD akan memilih titik lokasi untuk mengikuti SKB dengan metode CAT pada 23 hingga 25 November 2024," kata Rahman.

Lebih lanjut Rahman menjelaskan, pengumuman terkait peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKB akan dirilis dari 4 hingga 8 Desember 2024 dan SKB akan dilaksanakan dari 9 hingga 20 Desember 2024.

Sedangkan hasil akhir kelulusan CPNS akan diumumkan pada 5 hingga 12 Januari 2025 dan peserta yang ingin menyanggah hasil tersebut dapat melakukannya pada 13 hingga 15 Januari 2025.

Baca Juga: Timezone Indonesia Rayakan Hari Lansia dengan Kebahagiaan Bersama Keluarga

Adapun pengumuman pasca masa sanggah akan dilakukan dari 16 hingga 22 Januari 2025, kemudian tahap akhir melibatkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP CPNS yang berlangsung dari 23 Januari hingga 21 Februari 2025, diikuti dengan usul penetapan NIP CPNS pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

“Tentu dengan proses seleksi yang ketat dan transparan ini, Pemkot Depok berharap dapat menambah jajaran pegawai negeri sipil yang berkualitas dan mampu mendukung visi pembangunan kota di masa mendatang,” harap Rahman. (***)

Berita Terkait

Image

Ini Syarat Tes CPNS 2023 dan Daftar Gaji PNS dan PPPK

Image

CPNS 2023, Ada 8 Kementerian Buka Lowongan Lulusan SMA dan SMK, Ini Posisi yang Dibutuhkan

Image

Mau Daftar CPNS 2023, Begini Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN