News

Waspada Musim Kemarau Rawan Kebakaran, Terjadi Kebakaran Ruko di Kampung Bulak Timur Depok

Musibah kebakaran terjadi di kawasan Patung Gajah, Kampung Bulak Timur, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu (04/10/2023).

ruzka.republika.co.id--Sebanyak 16 petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil memadamkan api yang membakar ruko di Patung Gajah, Kampung Bulak Timur RT 02 RW 09 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Selasa (04/10/2023).

"Api berhasil dipadamkan selama 1 jam," kata.Kepala Seksi Penyelamatan Kebakaran, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryati, Selasa (04/10/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Damkar Kota Depok mendapat laporan terjadinya kebakaran pada pukul 13:30 WIB. Kemudian, tiba di lokasi kejadian pukul 13:39 WIB dan api berhasil dipadamkan pukul 14:30 WIB.

Baca Juga: Wali Kota Depok, Shalat Istisqa Sebagai Bentuk Ikhtiar Memohon Diturunkan Hujan

Baca Juga: Disdukcapil Rekam Data Diri Pelajar SMAN 1 Depok

"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Adapun kerugian masih dalam penyelidikan. Sedangkan penyebab kebakaran karena arus listrik," terang Tesy.

Damkar Kota Depok berpesan di musim kemarau ini akan mudah terjadi kebakaran untuk itu diperlukan kewaspadaan warga akan bencana kebakaran.

"Kami berpesan kepada semua jenis usaha untuk mempunyai alat proteksi kebakaran aktif. Tentunya sebagai langkah dalam penanganan awal. Sehingga dapat meminimalisir kerugian nyawa dan materi dengan penanganan awal yang dilakukan," ungkap Tesy.

Baca Juga: Sejarah Depok dalam Buku Novel Fanny Jonathans Poyk, Cerita Ibuku

Baca Juga: Mick Jagger, Sehat di Masa Tuanya, Ini Rahasianya Menurut AI ChatGPT

Sementara itu, Lurah Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jamaludin mengimbau warganya untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan di lingkungan. Hal tersebut bisa menyebabkan kebakaran dan pencemaran polusi udara.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Wali Kota (Inwal) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang diterbitkan tanggal 31 Agustus, 2023 Yang memuat arahan yang perlu dilakukan setiap Perangkat Daerah (dinas), camat, lurah, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Beberapa waktu lalu kami menemukan lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar terbakar selama beberapa hari. Sehingga asap yang ditimbulkan menganggu warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas. Untungnya api berhasil dipadamkan Damkar Kota Depok," jelas Jamaludin.

Terkait pemanfaatan lahan kosong untuk TPS liar, dirinya akan segera memanggil pemilik lahan untuk ikut bertanggungjawab atas kegiatan pembakaran sampah yang banyak disorot oleh warga. Terutama warga Perumahan Vila Mutiara Cinere.

"Kami akan panggil pemilik lahan agar memperhatikan lahannya agar tidak dioptimalkan untuk tempat pembuangan sampah, karena kegiatan pembuangan sampah apalagi jika sampahnya dibakar dapat memicu masalah seperti kebakaran yang terjadi beberapa waktu. Di lokasi juga kita sudah pasang spanduk larangan membakar sampah," ungkap Jamaludin.

Berita Terkait

Image

Breaking News: Kebakaran Melanda RS Hermina Depok

Image

Peristiwa Kebakaran di Depok, 5 Ruko Hangus Terbakar

Image

Ini Penyebab Kebakaran di Pasar Kemiri Muka Depok