News

Depok Waspada Cacar Monyet, Ini Gerak Cepat yang Dilakukan Dinkes

Depok waspada Cacar Monyet. Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, gerak cepat atasi cacar monyet

ruzka.republika.co.id--Kota Depok waspada cacar monyet atau Monkeypox (Mpox). Untuk itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bergerak cepat melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran penyakit menular tersebut.

Gerakan cepat, dilakukan karena adanya laporan kasus Cacar Monyet, meskipun negatif berdasarkan hasil pemeriksaannya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dinkes Kota Depok telah mengeluarkan Surah Edaran (SE) Kepala Dinkes Kota Depok tentang Kewaspadaan Monkeypox Nomor 443.32/7859 -SURVIM. Surat tersebut ditujukan bagi fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi prodesi kesehatan di Kota Depok.

Baca Juga: Sambut Kepala Kejari Depok yang Baru, Mohammad Idris Ucapkan Selamat Datang

"Agar seluruhnya melakukan tindak lanjut dari SE yang kami berikan sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi kasus Cacar Monyet di Kota Depok," ujar Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, Jumat (03/10/2023).

Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan rapat kordinasi dan sosialisasi bersama tim gerak cepat Monkeypox. Rapat tersebut dilakukan bersama fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.

Kemudian, dilakukan penyebaran informasi tentang Monkeypox melalui media sosial. Serta sejumlah akun resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Baca Juga: Respect! Jajaran Artis Indonesia Ini Gaungkan Dukungan untuk Palestina

"Agar informasi ini diketahui masyarakat, sehingga ikut serta melakukan upaya pencegahan. Kami juga melakukan surveilans Monkeypox melalui faskes di Kota Depok. Dengan harapan tidak ada lagi pelaporan kasus di Kota Depok," jelas Mary.

Dinkes Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.32/7859 -SURVIM tentang Kewaspadaan Monkeypox atau Cacar Monyet.

Surat tersebut dikeluarkan pada 25 Oktober 2023 untuk fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.

Baca Juga: Depok Waspada Cacar Monyet, Keluarkan SE Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

SE yang dikeluarkan tersebut sehubungan dengan SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor: HK.02.02/C/4408/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Mpox (Monkeypox) di Indonesia.

"Kami sampaikan beberapa hal pada SE ini untuk ditindaklanjut faskes dan organisasi profesi kesehatan sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi kasus Cacar Monyet di Kota Depok," ujar Mary.

Menurut Mary, dalam surat tersebut disampaikan bahwa Monkeypox merupakan emerging zoonosis yang disebabkan virus Monkeypox. Atau anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxiridae.

Kemudian, dijelaskan juga bahwa penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut.

Baca Juga: Azizah Salsha Bikin Sensi Warganet, Kenapa Emangnya?

Lalu, penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung sekitar dua sampai minggu.

"Penyakit ini dapat berkembang menjadi berat hingga kematian dengan case fatality rate tiga sampai enam persen," terangnya.

Selanjutnya, Mary menjelaskan, pada surat tersebut disampaikan juga jumlah kumulatif kasus sejak 1 Januari 2022 hingga 26 September 2023 sebanyak 90.618 kasus dengan 157 kematian yang dilaporkan dari 115 negara.

Baca Juga: 'Sedang Naik Daun', Ini Deretan Drama Korea Populer yang Diperankan Choi Hyun-Wook

Sedangkan jumlah kumulatif kasus di Jakarta per 25 Oktober 2023 sebanyak 13 orang.

"Selain itu, bagi Rumah Sakit, Puskesmas, dan Faskes lainnya diharapkan melakukan pemantauan perkembangan situasi dan informasi Mpox melalui kanal resmi yang sudah diberikan," harapnya.

Diungkapkan Mary, faskes dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok dapat meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan penemuan kasus faskes termasuk di instalasi gawat darurat, klinik umum, penyakit infeksi, dermatologi, urologi, obsteri ginekologi, layanan HIV/AIDS.

Baca Juga: 'Sedang Naik Daun', Ini Deretan Drama Korea Populer yang Diperankan Choi Hyun-Wook

"Tentunya dengan gejala ruam akut yang memiliki faktor risiko sesuai definisi operasional kasus," ungkapnya.

Selain itu juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan proaktif untuk menemukan kasus khususnya di layanan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV/AIDS, dan layanan Konseling dan Testing HIV (KT-HIV).

"Tentu dengan melibatkan jejaring komunitas kunci sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa stigma dan diskriminasi," kata Mary.

Baca Juga: Tenaga Medis dan Nakes di Kota Depok akan Serentak Disuntik Imunisasi Hepatitis B, Ini Jadwalnya

Dia menambahkan, dalam SE juga disampaikan kewaspadaan dini yang dilakukan untuk kasus Monkeypox dengan memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Lalu meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging. Serta menyebarluaskan informasi tentang Monkeypox kepada petugas dan masyarakat.

Selanjutnya, meningkatkan komunikasi risiko sesuai dengan pedoman terutama menyasar kelompok berdasarkan temuan kunci.

Baca Juga: Konser Bercahaya KLa Project, Tak Bisa Kelain Hati

Serta, terus melakukan koordinasi dengan Dinkes dan laboratorium kesehatan masyarakat setempat mengenai pencatatan dan pengelolaan spesimen.

"Sehingga harapannya tidak ada kasus dan temuan baru untuk Cacar Monyet di Kota Depok dengan berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) bersama faskes dan organisasi profesi kesehatan," jelas Mary.

Berita Terkait

Image

Ini Link Daftar Vaksinasi Covid-19 di Depok

Image

Puskesmas Depok Tiadakan Pelayanan Rawat Inap, Kecuali Persalinan dan Gawat Darurat