News

Depok Umumkan Seleksi PPPK Guru, 61 Orang Dinyatakan Lulus, Ini Jadwal Lanjutannya

Pemkot mengumumkan hasil PPPK formasi guru.

ruzka.republika.co.id--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengumumkan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru.

PPPK di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tahun 2023 telah mencapai hasil akhir. Jumlah PPPK formasi guru yang lulus sebanyak 61 orang.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pemkot melakukan pengumuman Nomor: 800/13/TP-CASN/DEPOK/2023. Tentang Hasil seleksi kompetensi PPPK formasi tenaga guru di lingkungan Pemkot Depok tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Pantun dan Doa Picu Protes di Rapat Paripurna DPRD Depok, Ini Pantunnya

Jadwal lanjutan bagi PPPK guru yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) mulai dari 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Kemudian, para peserta yang lulus diusulkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK mulai dari 15 Januari hingga 13 Februari 2024.

Baca Juga: Waspada! Depok Kembali 'Darurat' Covid-19, Meningkat 300 Kasus, Sanksi Menanti Warga yang Langgar Prokes

Untuk kelengkapan, NI PPPK yang harus diunggah melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun, jenis dokumennya antara lain, pas Photo, ijazah asli, DRH, Surat pernyataan 5 poin, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan jasmani.

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Buka Lowongan PPPK, Berikut Formasi yang Dibutuhkan dan Tanggal Pendaftaran

Image

Ini Syarat Tes CPNS 2023 dan Daftar Gaji PNS dan PPPK

Image

CPNS 2023, Ini Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK, Simak Syarat dan Cara Daftar Online