Depok Umumkan Seleksi PPPK Guru, 61 Orang Dinyatakan Lulus, Ini Jadwal Lanjutannya
ruzka.republika.co.id--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengumumkan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru.
PPPK di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tahun 2023 telah mencapai hasil akhir. Jumlah PPPK formasi guru yang lulus sebanyak 61 orang.
Pemkot melakukan pengumuman Nomor: 800/13/TP-CASN/DEPOK/2023. Tentang Hasil seleksi kompetensi PPPK formasi tenaga guru di lingkungan Pemkot Depok tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Pantun dan Doa Picu Protes di Rapat Paripurna DPRD Depok, Ini Pantunnya
Jadwal lanjutan bagi PPPK guru yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) mulai dari 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Kemudian, para peserta yang lulus diusulkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK mulai dari 15 Januari hingga 13 Februari 2024.
Untuk kelengkapan, NI PPPK yang harus diunggah melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun, jenis dokumennya antara lain, pas Photo, ijazah asli, DRH, Surat pernyataan 5 poin, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan jasmani.