News

Dinas PUPR Depok Bersihkan Gulma dan Sedimen Lumpur di Situ Pengarengan dengan Truxor

Satgas Dinas PUPR Kota Depok melakukan pengangkatan sedimen lumpur dan gulma di Situ Pengarengan, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (10/01/2024).

ruzka.republika.co.id--Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok rutin melakukan pembersihan gulma dan pengangkatan sedimen lumpur di Situ Pengarengan, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

"Pembersihan dilakukan dengan dibantu alat berat berupa truxor," kata Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Kamis (11/01/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dia menambahkan, pihaknya melakukan pembersihan dan normalisasi Situ Pengarengan cukup rutin.

Baca Juga: Depok Butuh Circular Economy Berbasis Masyarakat untuk Tangani Darurat Sampah

“Kami lakukan pembersihan atau normalisasi rutin. Karena khawatir sampah nyangkut di jaring, sehingga berdampak pada saluran outlet yang tersumbat,” terang Citra.

Menurut Citra, saluran outlet yang dimaksud adalah sodetan samping Tol Cijago ke arah Kali Sugutamu. Adapun Satuan Tugas (Satgas) yang dikerahkan yaitu satu regu dengan total 10 personel.

“Alat berat akan digunakan sampai semua gulma terangkat. Termasuk alat pemotong rumput juga digunakan untuk membersihkan areal situ. Perlu diketahui, gulma tumbuh lebih cepat, sehingga diperlukan penanganan lebih serius,” ungkapnya.

Baca Juga: BPN Depok Ungkapkan Pembayaran Pembebasan Lahan Tol Cijago Sudah 98,63 Persen dan Tol Desari 73,68 Persen

Setelah diangkat, lanjut Citra, gulma dan sampah akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Satu unit truk disediakan untuk pengangkutan gulma dan sampah.

“Sementara kami fokus untuk mengangkat gulma. Setelah bersih, kita akan lakukan normalisasi secara keseluruhan,” terangnya.

Sementara itu, Dinas PUPR Kota Depok menurunkan satu regu satuan tugas (satgas) yang terdiri dari 10 personel untuk melakukan penanganan longsor di Kali Cabang Barat, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Baca Juga: Wali Kota Depok Resmikan Posyandu Terintegrasi Pertama, Integrasi Aktivitas Sosial

Longsor turap Kali Cabang Barat memiliki tinggi 1,5 meter dengan panjang 4 meter. Penanganan harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Seperti tersumbatnya aliran kali akibat material longsor menutupi jalannya air. Itu langsung kami angkat (material),” ungkap Citra.

Adapun, lokasi longsor berada di Jalan Bulak Indah Cipayung RT 04 RW 07. Penanganan dilakukan secara manual, dengan menggunakan anggaran pemeliharaan.

Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Depok Libatkan 300 Orang Lakukan Sortir dan Pelipatan Surat Suara, Honornya Rp 500 per Lembar

“Tidak ada target penyelesaian, yang jelas turap baru harus terbangun agar longsor tidak meluas. Saya mengimbau masyarakat untuk waspada adanya keretakan tanah dan melapor jika ada potensi longsor," imbaunya.

Laporan bisa ditujukan ke Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 maupun ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor Km 34,5, maupun via Direct Message (DM) di @dinaspupr_depok atau di nomor 082311835135," jelasnya.

Berita Terkait

Image

Dinas PUPR Kota Depok Tangani Turap Longsor di Kali Cabang Barat

Image

Tabung Gas 12 Kg Meledak di Depok, Tiga Rumah Rusak Parah dan Satu Orang Luka