Peringati Hari Rabies Sedunia, Pemkot Depok Gelar Vaksin Rabies Gratis
ruzka.republika.co.id--Peringati Hari Rabies Sedunia, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar vaksin rabies gratis.
Sejumlah hewan peliharaan mendapatkan vaksin rabies dari petugas DKP3 Kota Depok dan Asosiasi Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PHDI) cabang Jabar VII di Gedung Serbaguna Perumahan Mutiara Depok, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Sabtu (07/10/2023).
Vaksinasi tersebut diberikan secara gratis dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia 2023. Serta menjaga kesehatan hewan peliharaan dan memberikan perlindungan pada manusia dari tertularnya rabies akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).
Baca Juga: Depok Kota Penghasil Batik, Ini Sejarahnya
Baca Juga: Rutin Lakukan Pemeriksaan Gigi untuk Dapatkan Gigi yang Sehat dan Kuat
DKP3 Kota Depok menggelar Pekan Vaksinasi Rabies pada 28-30 Mei 2023. Vaksinasi gratis untuk hewan peliharaan ini dapat dimanfaatkan khusus warga Kota Depok.
“Vaksinasi rabies diberikan untuk anjing, kucing, monyet dan musang,” ujar Kepala DKP3 Kota Depok Widyati Riyandani.
Warga Kota Depok yang berminat untuk vaksinasi hewan peliharaannya dapat menghubungi nomor kontak 0812-1330-5834. “Kuota terbatas, silakan mendaftar,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Depok Dede Zuraida.
Baca Juga: Tahukah Anda Batik Bluebird yang Ikonik dan Melegenda Itu, Ini Sejarahnya
Baca Juga: Kecamatan Cilodong Jadi Tuan Rumah MTQ XXIII yang akan Berlangsung 24-25 Oktober
Baca Juga: Pemkot Depok Raih Penghargaan Kinerja Penangganan Stunting, Dapat Insentif Rp 6,63 Miliar
Dede mengatakan, ada sejumlah persyaratan bagi hewan yang akan diberikan vaksinasi rabies. Selain kondisinya sehat, minimal umur hewan lima bulan, tidak sedang bunting atau menyusui.
Widyati mengatakan, vaksinasi ini penting untuk menjaga kondisi kesehatan hewan peliharaan. Selain penting bagi hewan, juga dapat melindungi warga yang memeliharanya dari risiko terinfeksi virus rabies.
Widyati menjelaskan, rabies merupakan zoonosis atau penyakit pada binatang yang dapat ditularkan kepada manusia, seperti melalui gigitan atau cakaran.
“Selain penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan, pemberian vaksin antirabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies. Suntikan antirabies pada hewan juga bisa mencegah risiko kematian pada manusia akibat gigitan hewan terinfeksi rabies,” jelas Widyati.