Serba Serbi

Pemilu 2024, PPS Panmas Depok Membutuhkan 1.218 Orang KPPS, Buruan Daftar!

Flayer pendaftaran KPPS di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

ruzka.republika.co.id-- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pancoran Mas (Panmas), Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dibutuhkan sebanyak 1.218 orang KPPS. Adapun pendaftaran dibuka mulai 11-20 Desember 2023.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ketua PPS Kelurahan Panmas, Rosanah menjelaskan, pihaknya membutuhkan 1.218 orang anggota KPPS untuk 174 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Dimas Anggara Sebut Film Ambar Jadi Proyek Horor Pertamanya, Beradu Akting Bersama Artis Malaysia, Jasmine Suraya

Masing-masing TPS berisi 7 orang, terdiri dari ketua dan enam anggotanya, serta dua petugas ketertiban.

"Proses pendaftaran sedang berlangsung, calon anggota KPPS mulai mendaftarkan dirinya menyerahkan berkas dokumen ke Kantor Kelurahan Panmas, Kota Depok," ujar Rosanah, Kamis (14/12/2023).

Cara pendaftarannya yang pertama mengisi google form pendafaran KPPS.

Baca Juga: Program PMT di Depok Berhasil Naikan Berat Badan Balita Stunting, Diharapkan Ortu Tak Berhenti Berikan Menu Gizi Seimbang

Kemudian calon KPPS mengunduh dan mencetak format pendaftaran di google form dan mengumpulkan di sekretariat PPS.

Atau calon KPPS juga dapat meminta format kelengkapan pendaftaran di sekretariat dan mengumpulkan kembali setelah lengkap diisi.

Adapun kelengkapan dokumen fisik calon KPPS meliputi, fotokopi KTP, fotokopi ijasah terakhir (dilegalisir).

Baca Juga: Visitrip Group bersinergi dengan Universitas Ibnu Chaldun Buka Program Studi Baru Manajemen Haji dan Umroh

Lalu, Surat Pernyataan (sesuai format), Surat Pendaftaran (sesuai format), Daftar Riwayat Hidup (sesuai format), Surat Keterangan Sehat (Puskesmas/Klinik/RS), dan foto berwarna ukuran 3x4.

Sedangkan untuk Calon Petugas Ketertiban cukup melengkapi fotokopi KTP dan Surat Pernyataan Petugas Ketertiban.

Baca Juga: Politisi PKS Kecam Wakil Ketua DPRD Depok yang 'Gaduhkan' Pernyataan Berobat Gratis Tunjukkan KTP

Seluruh calon anggota diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya.

Berkas fisik bisa diantar ke Sekretariat PPS di lantai 2 Kantor Kelurahan Panmas, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Berita Terkait

Image

Pemilu 2024, KPU Kota Depok Siapkan 5.570 TPS, DPT Didominasi Pemilihan Milenial

Image

Setelah Ramai Diberitakan, DLHK Depok Baru Respon untuk Angkut Sampah di Belakang Kantor Wali Kota

Image

KPU Kota Depok Resmi Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ada 1.393.282 Pemilih