Pemilu 2024, Bawaslu Depok akan Awasi Netralitas ASN, TNI dan Polri
ruzka.republika.co.id--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok akan melakukan pengawasan terhadap instansi pemerintahan yakni dengan menertibkan surat imbauan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Wali Kota Depok dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait Pemilu 2024 di Kota Depok.
Bawaslu Kota Depok berupaya untuk mencegah terhadap pelanggaran pemilu, khususnya pada pelanggaran netralitas ASN, TNI-Polri pada masa kampanye.
“Kami sudah kirimkan surat itu, isinya mengimbau ASN untuk mempedomani segala ketentuan yang diatur dalam Undang-undang selama tahapan kampanye berlangsung," kata Anggota Bawaslu Kota Depok, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Sulastio, Selasa (02/01/2024).
Baca Juga: Depok Umumkan Seleksi PPPK Guru, 61 Orang Dinyatakan Lulus, Ini Jadwal Lanjutannya
Lanjut Sulastio, surat imbauan netralitas tersebut bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu yang dapat merugikan ASN itu sendiri. "Kami lakukan pencegahan," ucapnya.
Menurut Sulastio, ketidaknetralan ASN juga menjadi perhatian Bawaslu meski belum ada laporan pelanggaran resmi.
Namun, Bawaslu Kota Depok terus melakukan sosialisasi aturan-aturan peserta Pemilu 2024. Ratusan petugas telah ditugaskan untuk melakukan pengawasan.
Baca Juga: Pantun dan Doa Picu Protes di Rapat Paripurna DPRD Depok, Ini Pantunnya
“Bawaslu sendiri telah menugaskan 161 personel yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pengawasan Pemilu 2024," ungkapnya.
Pengawasan sekaligus sosialisasi, misalnya terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga pendataan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang paling banyak ditanya masyarakat.
“Kami juga selalu bersurat ke KPU untuk lebih giat mensosialisasikan terkait DPTb dan DPK ini," terang Sulastio
Selain itu, Bawaslu Kota Depok selajutnya akan turun ke lapangan. "Salah satunya rumah sakit dan pabrik-pabrik yang menjadi langganan antisipasi kekurangannya surat suara,” tuturnya.