Hadiri Penyampaian Laporan BPK, DPD Optimis Peroleh WTP Ke-18
RUZKA REPUBLIKA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) optimis akan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD, Rahman Hadi saat menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2023.
Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Convention Center, Jakarta, Senin (08/07/2024).
Baca Juga: Depok Luncurkan BISKITA Trans, Ini Rute yang Dilewati
“Hari ini BPK menyerahkan hasil pemeriksaan untuk semester II tahun 2023. Laporan tersebut diserahkan Ketua BPK, Isma Yatun kepada Presiden RI dan dihadiri semua elemen,” ujar Rahman.
Ia mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BPK terhadap pencapaian WTP kepada pemerintah, di mana DPD juga termasuk di dalamnya.
"Saya juga berharap DPD bisa kembali memperoleh WTP yang ke-18 kalinya secara berturut-turut,” harap Rahman.
Baca Juga: Tahun Baru Hijriah, Wali Kota Depok Ajak Perkuat Spirit, Tingkatkan Kesejahteraan Bangsa
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi memberikan penghargaan dan apresiasi kepada BPK yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalisme dalam fungsi pemeriksaan, serta kepada pemerintah pusat dan daerah atas predikat WTP dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini.
Kepala BPK, Isma Yatun menyampaikan di hadapan Presiden Jokowi, bahwa pertanggungjawaban dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 ini tercatat memperoleh opini WTP.
Menurutnya pemeriksaan LKPP 2023 mencakup laporan bendahara umum negara dan 84 laporan kementerian/lembaga.
Baca Juga: Disdukcapil Depok Fasilitasi Mesin ADM di 5 Tempat, Memudahkan Pelayanan
“Hasilnya, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 80 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) serta opini wajar dengan pengecualian atau WDP atas 4 LKKL,” ungkapnya.
Dari Laporan IHPS II Tahun 2023, BPK mencatat adanya potensi kerugian negara senilai Rp93,44 triliun sepanjang 2017-2023.
Pada saat yang sama, BPK juga telah menyelamatkan aset dan uang negara senilai Rp136,88 triliun sepanjang 2005-2023. Sebanyak Rp21,87 triliun di antaranya adalah atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020 - 2023. (***)