News

Pemkab Bogor Beri Penghargaan Bagi 101 Wajib Pajak Terbaik Sekaligus Luncurkan Aplikasi Lapor Pak

Peluncuran aplikasi pajak Bappeda Pemkab Bogor, Lapor Pak.

ruzka.republika.co.id--Sebanyak 101 Wajib Pajak mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bogor dalam Anugerah Pajak Daerah 2023 yang dilaksanakan di Vimala Hills Resort, Ciawi, Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Iwan Setiawan di sela-sela penganugerahan menyebutkan bahwa dari sebanyak 101 wajib pajak, 91 diantaranya merupakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), camat hingga kepala desa.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Selain itu katanya, penghargaan juga diberikam kepada instansi atau organisasi yang telah mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2023.

"Wajib pajak itu rutin tiap tahun yang diberikan apresiasi oleh Pemda terhadap wajib pajak berbagai jenis ada hotel, hiburan, restoran, PPAT, notaris," kata Iwan.

Baca Juga: Masih Dibawah 80 Persen, Pemkot Depok akan Genjot Optimalisasi PBB

Menurut Iwan, penganugerahan pajak ini dilakukan untuk memacu wajib pajak untuk taat membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

"Biar mereka berlomba-lomba dalam kebaikan, juga kebanggaan dapat penghargaan dari kita," ucapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Arif Rahman di tempat yang sama menjelaskan bahwa salah satu sektor penerimaan yang memberikan kontribusi besar pada pendapatan daerah adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pajak daerah merupakan primadona dalam penerimaan PAD.

Baca Juga: Penurunan Kabel Udara di Kota Depok Masih Terus Berlangsung, Sudah Capai 2.200 Meter

Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyerahkan secara simbolis pemberian penghargaan ke wajib pajak.

Untuk itu, lanjut Arif, Pemkab Bogor merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusinya terhadap pencapaian target penerimaan pajak daerah.

Arif menerangkan, kegiatan anugerah pajak daerah Kabupaten Bogor diharapkan dapat memotivasi wajib pajak, kepala desa, lurah, PPAT, PPATS, camat, instansi vertikal, lembaga, organisasi, atau pihak lain yang membantu pemungutan pajak untuk terus berperan aktif dalam upaya pemungutan pajak daerah.

“Sehingga peran masyarakat sebagai salah satu pilar pembangunan, menjadi sangat penting dan sangat dihargai,” jelasnya.

Baca Juga: Police Goes to Pesantren, Ditlantas Polda Kepri Edukasi Keselamatan Berkendara dan Penggunaan Etle

Sementara itu, Bappenda Kabupaten Bogor, Jawa Barat juga meluncurkan aplikasi berbasis android "Lapor Pak" atau Pelaporan Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Aplikasi "Lapor Pak" diharapkan dapat meningkatkan penerimaan bagi hasil desa yang berasal dari penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

"Guna mendorong terwujudnya peningkatan pembangunan infrastruktur dan masyarakat Kabupaten Bogor sejahtera," ungkapnya.

Ia menerangkan, melalui aplikasi ini, pemerintah desa dan kelurahan cukup melaporkan jika terdapat potensi pajak daerah maupun retribusi daerah di wilayahnya, dengan mencantumkan data-data.

Baca Juga: EDRR Indonesia 2023, Berikan Solusi Komprehensif pada Bidang Tanggap Bencana

Beberapa data yang dilaporkan berupa jenis pajak, nama subjek pajak/subjek retribusi, alamat subjek pajak/subjek retribusi, titik koordinat letak objek pajak/objek retribusi.

Kemudian, foto potensi objek pajak/objek retribusi serta fungsi bangunan untuk potensi retribusi, dan/atau harga pasar/transaksi untuk jenis pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Arif menjelaskan bahwa pajak daerah merupakan salah atau penyumbang dan salah satu sumber pembiayaan untuk desa yaitu melalui bagian desa dari hasil pajak retribusi daerah.

Baca Juga: Mantap!, di Kampus Interstudi Ada Coffee Shop Namanya Kopi Masa Depan

Menurut Arif, Bappenda mengelola 10 jenis pajak, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, bayar tanah, reklame, parkir, mineral dan logam batuan, bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, bea perolehan tanah dan bangunan serta lainnya.

“Dengan aplikasi ini kami mendorong desa atau kelurahan agar kontinyu melaporkan potensi-potensi perkembangan daerah di wilayah masing-masing, sehingga ini akan berdampak lurus terhadap peningkatan bagi hasil pajaknya," ujar Arif.

Lanjut Arif, semakin optimalnya penggalian potensi pendapatan daerah, maka hasil untuk desa pun akan semakin tinggi.

Baca Juga: Pemkot Depok Ajak Warga Hindari Bahaya Zina dan LGBT

Keehadiran "Lapor Pak" menjadi solusi dalam mengoptimalkan penggalian potensi-potensi pajak yang ada di seluruh desa se-Kabupaten Bogor. Terlebih dengan luasnya wilayah Kabupaten Bogor, "Lapor Pak" bisa mendorong para kepala desa se-Kabupaten Bogor aktif untuk melaporkan potensi-potensi yang ada di desanya secara terus menerus.

“Ini juga sebagai upaya kami supaya para kades lebih melek teknologi, setelah ini kami akan lakukan pelatihan terhadap aparat desa sebagai operator penginput data potensi yang dimiliki desanya masing-masing,” tuturnya.

Ia berharap "Lapor Pak" bisa mendorong terwujudnya masyarakat Kabupaten Bogor sejahtera khususnya masyarakat pedesaan. Kemudian, kata dia, dengan peran aktif desa diharapkan pembangunan infrastruktur akan berjalan dengan baik. Mari laporkan potensinya, tingkatkan bagi hasilnya,” ucap Arif.

Reporter: Luki Leonaldo

Berita Terkait

Image

Jatuh Tempo, Wajib Pajak di Kota Depok Diingatkan Segera Bayar PBB

Image

Ini Cara Registrasi E-SPPT dan Pengajuan Pengurangan PBB Online di Kota Depok

Image

Capaian Pajak Bumi Bangunan di Kota Depok 2023 Triwulan I Sebesar 119 Persen