Pemkot Depok Anggarkan Rp 97 Miliar untuk Ratusan Ribu Peserta Program UHC BPJS
RUZKA REPUBLIKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat tak mampu melalui program kesehatan universal atau Universal Health Coverage (UHC).
Sejak 1 Desember 2023 peserta program UHC Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mencapai 318.647 orang.
"Hampir setiap bulan peserta UHC terus bertambah," kata Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/05/2024).
Baca Juga: Hasil Urban Farming, Warga Kukusan Depok Panen Kangkung
Menurut Mary, setelah berjalannya program UHC, berdasarkan data Desember 2023 sebanyak 192.930 warga telah didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kemudian, pada Januari 2024 bertambah sebanyak 228.235 warga berhasil mendapatkan PBI APBD dan untuk Februari 2024 kembali bertambah menjadi 257.131 warga PBI APBD, hingga pada April 2024 sudah sebanyak 318.647 peserta.
"Para peserta PBI APBD ini jumlahnya memang fluktuatif. Dimana bisa bertambah atau berkurang, karena adanya penonaktifan dan penambahan dari program UHC," jelasnya.
Baca Juga: Satlantas Polrestro Depok Razia Motor yang Gunakan Trotoar di Jalan Raya Margonda
Lanjut Mary, Pemkot Depok sudah mengalokasikan anggaran selama setahun Rp 97 miliar untuk pembiayaan BPJS PBI atau bagi masyarakat pra sejahtera.
Pemkot Depok akan terus mendorong untuk 100 persen masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan. Saat ini, sudah mencapai 98 persen.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi, agar masyarakat seluruhnya mendapatkan jaminan kesehatan," terangnya.
Baca Juga: Disporyata Depok Buka Seleksi Pemuda Pelopor 2024, Silahkan Daftar!
Dia menambahkan, pelayanan kesehatan ini hanya bisa dilakukan pada rumah sakit (RS) yang hanya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan cabang Depok.
"Hingga saat ini, jumlahnya sudah mencapai puluhan yang sudah bisa, termasuk dua RSUD milik Kota Depok,” ungkap Mary.
Pemkot Depok berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dengan mengoptimalkan program UHC.
Baca Juga: DP3AP2KB Depok Berikan Bantuan Alat Usaha ke Perempuan Penyintas KDRT
“Karena Kota Depok sudah masuk program UHC, jadi semua masyarakat yang sedang sakit dan menjalani perawatan. Walaupun belum mempunyai BPJS Kesehatan akan kita cover program UHC," jelas Mary.
Program UHC hanya menggunakan KTP. Dari KTP tersebut Dinkes Kota Depok akan melakukan verifikasi untuk melihat pasien tersebut layak dibantu atau tidak, dengan melihat kriteria yang sudah ditentukan, terutama dari keluarga tak mampu atau prasejahtera.
Sebagian peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) merupakan masyarakat yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, atau yang sudah berada di Kartu Depok Sejahtera (KDS).
Baca Juga: Kebangkitan Nasional, Keragaman Suku Indonesia Wariskan Nilai Kepemimpinan Nasional
“Kami selalu ada pemadatan data, dengan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, yaitu untuk menyesuaikan data KDS di Kota Depok,” tegas Mary.
Dinkes Kota Depok mencatat ada beberapa penyakit yang menyerap pembayaran klaim paling tinggi, seperti operasi jantung, kanker dan gagal ginjal klinis.
"Penyakit itu, biasanya harus diperiksakan secara rutin, 2 hingga 3 kali dalam seminggu,” terang Mary. (***)