Baznas Kota Depok Kerjasama dengan STTT Nurul Fikri Garap Digitalisasi Pengelolaan Zakat
ruzka.republika.co.id--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok terus berupaya melakukan peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensinya sebagai organisasi pengelola zakat. Peningkatan kompetensi dengan pemanfaatan digitalisasi dalam pengelolaan zakat agar lebih optimal.
"Untuk itu, Baznas Kota Depok terus melakukan inovasi program, layanan dan operasional dengan bekerjasama dengan berbagai pihak," ujar Ketua Baznas Kota Depok Dr. Endang Ahmad Yani, saat kegiatan workshop Digitalisasi Pendataan Pengumpulan dan Penyaluran Zakat di Baznas Kota Depok dengan Sistem Informasi Terpadu.
Menurut Endang, keberadaan sistem informasi ini akan terus dikembangkan dari waktu ke waktu untuk mendukung pengelolaan zakat yang terdigitalisasi dan lebih optimal.
Baca Juga: Perluas Akses dan Kerjasama, PIP Semarang Ajukan Akreditasi Internasional
Baca Juga: Ada Temuan PMT Kadaluarsa, Dinkes Kabupaten Bogor Masuk ke Pedalaman
"Sistem ini dapat diandalkan untuk menjadi sistem operasional bagi Baznas Kota dan Kabupaten sebelum pelaporan ke Sistem Baznas Pusat, sehingga ke depan dapat juga ditularkan ke Baznas Kota dan Kabupaten lainnya," terang Endang dalam siaran pers yang diterima, Kamis (12/10/2023).
Kegiatan workshop tersebut dalam rangka kegiatan Pengabdian Masyarakat (Pengmas) Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu (STTT) Nurul Fikri, yang didukung oleh Kemdikbudristek.
Hadir sebagai pembicara Ketua Pelaksana Kegiatan Pengmas Dr. Lukman Rosyidi dan Anggota Pelaksana Davied Wahyu Wismanindra.
Workshop juga dihadiri Wakil Ketua IV Baznas Kota Depok, Dipl.Ing Agus Dwi Cahyono.
Baca Juga: Disdik Kota Depok Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan, Diikuti 210 ASN
Baca Juga: Pemkot Depok akan Wujudkan Satu Data Berkualitas, Perlu Dukungan Perangkat Daerah
Ketua Pelaksana Kegiatan Pengmas Dr. Lukman Rosyid menyampaikan bahwa penggunaan Sistem Informasi Terpadu (SIT) yang telah disediakan akan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pendataan mustahik, muzakki, dan transaksi baik pengumpulan, pendistribusian, maupun pendayagunaan zakat.
"Keberadaan SIT dengan data terpusat akan memberikan kemudahan dalam melakukan analisis data secara cepat dan akurat sehingga program-program yang dilaksanakan dapat lebih efektif dan tepat sasaran," ujar Lukman.
Fitur SIT yang disediakan antara lain pendataan penerimaan zakat, validasi oleh bagian keuangan, pengajuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, serta persetujuan pengajuan.
"Selain transaksi, data yang terintegrasi juga adalah data Unit Pengumpul Zakat (UPZ), data muzakki, dan data mustahik. Sistem Informasi juga telah dilengkapi dengan dashboard grafik dari kegiatan pengumpulan dan pendayagunaan zakat, serta pemetaan geografis dari sebaran UPZ di kota Depok," jelas Lukman.
Ia menambahkan, SIT dibuat berbasis web yang dapat diakses oleh pengurus, petugas zakat, pengurus UPZ, dan para relawan, setiap waktu kapan pun dan dimana pun, melalui HP ataupun perangkat komputer.
"Dengan demikian para stakeholder terkait bisa memasukkan, memproses dan memantau data secara real time yang pada akhirnya dapat memberikan layanan penerimaan dan penyaluran zakat kepada masyarakat secara lebih cepat," ungkap Lukman.