Nasional

Pusat Forensik Terintegrasi UI Gelar Diskusi Strategis Kasus Kopi Jessica: Kita Belajar Apa?

Flyer diskusi Strategis Kasus Kopi Sianida Jessica: Kota Belajar Apa?

ruzka.republika.co.id--Pusat Forensik Terintegrasi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik Universitas Indonesia (UI) menggelar Diskusi Strategis Kasus Kopi Jessica: Kita Belajar Apa?, pada Jumat 13 Oktober 2023, pukul 19.00 WIB.

Diskusi menghadirkan pembicara, Guru Besar Kriminologi UI, Prof Dr Muhammad Mustofa, Guru Besar Ilmu Kedokteran Forensik UI, Prof Dr dr Herkutanto, Kabiddokes Polda Jawa Tengah, AKBP Dr dr Sumy Hastry Purwanto, Pengajar Fakultas Hukum UI, Gandjar Laksmana Bodan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Bagi ingin ikut diskusi dapat mendaftar di bit.ly/kasuskopijessica. Adapun untuk biaya kontribusi yakni sebesar Rp 100 ribu. Peserta akan mendapat sertifikat, materi dan rekaman.

Baca Juga: PPM UI Gelar Seminar Budaya Literasi Finansial DKM Kota Depok

Baca Juga: UI dan BPS Resmikan Pojok Statistik, Gunakan Data Secara Bijak

Jessica Kumala Wongso merupakan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang merupakan sahabatnya sendiri.

Kasus pembunuhan yang cukup heboh tersebut terjadi pada 6 Januari 2016 dikenal dengan Racun Sianida yang terjadi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.

Atas perbuatannya, Jessica yang dituduh menuangkan racun sianida ke dalam Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna, mendapat hukuman penjara 20 tahun penjara dan mendekam di penjara wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Mulai Mendata Daftar Pemilih Tambahan

Baca Juga: Novel Sejarah Depok, Jejak yang Tersisa

Kasus Jessica kembali diperbincangkan banyak orang dan menjadi sorotan publik setelah dirilisnya film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tayang di platform Netflix pada akhir September 2023.

Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso menghadirkan wawancara langsung dan eksklusif dengan Jessica serta beberapa narasumber lain yakni ayah dan saudara kembar Mirna, pengacara Jessica, dan jurnalis yang mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Dinkes Kota Depok Gelar Seminar Optimalisasi Penanganan Kardiovaskuler, Penting Peran Penanganan Faskes

Rangkaian persidangan kasus yang berlangsung sejak Januari hingga Oktober 2016 ini diliput secara intens oleh media massa nasional dan internasional. Kasus ini juga menjadi yang pertama disiarkan secara langsung di berbagai stasiun televisi Indonesia.

Setelah menonton keseluruhan film dokumenter ini, warganet 'ribut" mengutarakan analisis-analisis mereka, lewat keterangan orang-orang yang ada di film tersebut di beragam akun media sosial (medsos).

Berita Terkait

Image

UI Dorong Wirausaha Muda yang Bijak Finansial lewat Cips Learning Hub Goes to Campus

Image

1 dari 3 Orang Indonesia Idap Hipertensi

Image

Ini yang Harus Dicermati Hadapi Godaan Pinjol