Nasional

Kali Pertama ASN Depok Dapat Penghargaan dari KPK, Pelapor Inspiratif Tahun 2023, Siapakah?

Nur Subekti (dua dari kiri) meraih penghargaan Pelapor Inspiratif Tahun 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ruzka.republika.co.id--Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Nur Subekti mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kategori Pelapor Inspiratif Tahun 2023.

KPK memberikan penghargaan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

ASN Pemkot Depok, Nur Subekti bertugas sebagai Pengelolaan Barang dan Jasa bagian Unit Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Baca Juga: Kisah Seorang Penyair yang Kehilangan Penggemarnya

Inspektur Pembantu Wilayah V pada Inspektorat Daerah Kota Depok, Edi Nurhandi menjelaskan, sebagai seorang ASN diwajibkan untuk menolak gratifikasi yang diberikan oleh masyarakat maupun pihak swasta atas ucapan terima kasih terhadap pelayanan yang sudah diberikan.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi dan Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.

"Alhamdulillah ini adalah ASN pertama Pemkot Depok yang menerima penghargaan karena paling banyak melaporkan hasil gratifikasi ke KPK, nilainya kecil-kecil, tetapi dia patuh melapor," ujar Edi, Rabu (13/12/2024).

Baca Juga: Nadin Amizah Curhat di Sosial Media Soal Batasan Privasi, Warganet: Resiko Jadi Artis

Menurut Edi, sikap pegawai Pemkot Depok dalam menolak gratifikasi juga atas dasar komitmen Kepala Daerah (Wali Kota Depok) yang tertuang dalam pedoman Perwal Kota Depok Nomor 71 tahun 2017.

"Penilaian KPK terhadap Pelapor Inspiratif ini sudah dilakukan selama satu tahun, dengan melihat intensitas pelaporan gratifikasinya," terangnya.

Edi berharap sikap Nur Subekti dapat menjadi teladan bagi pegawai dan masyarakat dalam melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi serta membangun budaya anti korupsi di instansi Pemkot Depok.

Baca Juga: Program Penghapusan Denda PBB-P2 di Depok Diperpanjang Hingga 29 Desember 2023, Yuk Bayar Pajak!

"Tidak hanya Bu Nur, tetapi sudah banyak pegawai sampai pejabat di Pemkot Depok yang melaporkan gratifikasi, kami sangat apresiasi," ucapnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Depok, Mohammad Fitriawan, turut mendampingi dan menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023.

Baca Juga: Layar Anak Indonesiana Meriahkan Festival Film Dokumenter Yogyakarta

"Pemkot Depok bangga memiliki aparatur yang tulus dalam bekerja, tanpa pamrih, tetapi tetap prima dalam melayani masyarakat. Semoga penghargaan ini menginspirasi aparatur yg lain," terang Fitriawan.

Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, KPK juga memberikan penghargaan kepada individu lainnya, yakni Kasubdit Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Eko Novi Setiawan. Serta Kepala Cabang Pembantu BTN Syariah Jombang, Jawa Timur, Yustian Al Fariz.

Sumber: depok.go.id

Berita Terkait

Image

Roadshow KPK Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Depok, Gunakan Bus Antikorupsi

Image

BPJS Kesehatan Cabang Depok Undang KPK Beri Pemahaman Pengendalian Gratifikasi ke FKTP

Image

Masih Ingat Koruptor Ahmad Fathanah? Nah, Rumah Mewahnya di Permata Depok akan Dilelang KPK