Perpres Hak Penerbit Telah Ditandatangani Presiden Jokowi, Kerja Sama Lebih Adil Antara Pers dan Platform Global
ruzka.republika.co.id--Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights (Hak Penerbit).
Menurut Presiden Jokowi, penandatanganan dilakukan di Jakarta, Senin (19/02/2024).
Sebelum menandatangani Perpres itu, Presiden Jokowi mengaku betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers.
Presiden Jokowi menyadari, aspirasi insan pers tidak benar-benar bulat. Ada perdebatan panjang dan perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital, maupun platform digital besar.
Baca Juga: Dilema Cinta Mendua di Film Dua Surga Dalam Cintaku
“Kita harus timbang terus implikasinya. Setelah mulai ada titik ke pemahaman, kita bisa mulai menemukan titik temu. Ini ditambah dengan desakan dari Dewan Pers serta dorongan dari perwakilan perusahaan pers maupun asosiasi media,” ujar Presiden Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Ancol, Jakarta, Selasa (20/02/2024).
Semangat awal dari Perpres ini, adalah ingin menyudahi semua konten-konten negatif dan melahirkan jurnalisme yang berkualitas.
"Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital global,” jelasnya.
Baca Juga: Dapur Bu Sastro Siap Terima Orderan Dadakan, Layani Beragam Jenis Makanan
Presiden Jokowi menyatakan, jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional menjadi perhatian penting pemerintah dan ini yang dinanti-nanti insan pers.
Ia kembali mengungkapkan, proses penetapan perpres ini sangat panjang, banyak perbedaan pendapat, dan melelahkan bagi banyak pihak karena sulit sekali menemukan titik temu.
Presiden Jokowi juga menegaskan, bahwa Perpres ini menjadi kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital.
Baca Juga: BKD Depok Kerjasama BPN, Amankan Aset Daerah
Perpres ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers tapi menegaskan, bahwa publisher rights adalah inisiatif insan pers dan pemerintah tidak akan mengatur konten pers.
Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.
Pemerintah serius memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini. Ia sekaligus juga menepis kekhawatiran para konten kreator.
Baca Juga: Dinas PUPR Depok Benahi Kabel Udara, Gandeng Penyedia Jaringan Telekomunikasi
"Kabarnya para konten kreator khawatir terhadap perpres ini. Saya sampaikan, bahwa perpres ini tidak berlaku untuk konten kreator. Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan baik dengan platform digital,” paparnya.
Ia mengingatkan implementasi perpres ini harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi. Terutama selama masa transisi implementasi berbasis ini, baik itu perihal respon dari platform digital dan respon dari masyarakat pengguna.
Presiden Jokowi mendapat laporan, bahwa pers sedang menghadapi masa-masa sulit di era digital saat ini. Pemerintah juga tidak tinggal diam, ujarnya, dan akan terus mencari solusi untuk perusahaan di dalam negeri.
Baca Juga: Depok Laporkan Upaya Pengendalian Inflasi 2023 ke Pusat
Ia juga meminta menkominfo memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. “Berkali-kali saya sampaikan minimal untuk bantalan jangka pendek dan memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan perusahaan pers,” terangnya.
Selain menyampaikan selamat HPN 2024, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang secara konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi.
Ia pun berterima kasih kepada pers yang turut mengawal pemilu yang baru saja berlangsung.
Baca Juga: Pelajar SMK Nasional 3 Depok Diajak Ikut Pelatihan Bahasa Jepang
“Saya juga sering dikritik tajam. Ada gambar wajah saya yang unik-unik, yang aneh-aneh di sampul media, di sampul majalah, di media sosial dan ramai sekali. Tidak apa-apa, tidak ada masalah buat saya tapi cucu saya ada yang complain,” paparnya disambut tawa hadirin.
Presiden Jokowi menambahkan, itu merupakan penghormatan atas kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berpendapat, dan pemerintah menyadari berbagai tantangan yang dihadapi oleh insan pers di era digital.
Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mendukung sistem pers yang adaptif, dengan tetap menghormati kebebasan pers seperti yang sudah saya sampaikan pada peringatan hari pers tahun lalu.
Baca Juga: PMI Kerjasama dengan Rumah Sakit di Depok, Pemenuhan Kebutuhan Darah
Presiden Jokowi kemudian mengutarakan dua pesan. Pertama, pers harus tetap menjadi salah satu pilar penjaga demokrasi.
Pers harus menjadi rumah bersama untuk sumber Informasi, memberitakan fakta-fakta apa adanya, tapi bukan mengada-ada, bukan asumsi-asumsi.
Kedua, ia sangat berharap perusahaan pers dapat memikirkan langkah-langkah konkret dan strategis untuk terus melakukan inovasi agar adaptif dalam perubahan zaman sehingga mampu berdiri tegak secara mandiri di tengah gempuran persaingan global.
Baca Juga: Depok Gelar Penyusunan Dokumen Kota Sehat, Bidik Swasti Saba Wistara 2025
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, membenarkan bahwa kondisi pers nasional memang tidak sedang baik-baik saja.
“Kita tidak bisa menutup mata. Laporan kepada Dewan Pers selama 2023, setidaknya ada lebih dari 800 orang pekerja pers yang terkena lay off atau pemutusan hubungan kerja dan bisa lebih jika ditambah dengan turbulensi yang terjadi di perusahaan media lokal,” kata Ninik.
Di sisi lain, perkembangan platform digital berubah menjadi medium raksasa yang mengambil alih distribusi informasi.
Baca Juga: Ditangan Mahasiswa Universitas Pertamina, Limbah Kerang Jadi Batako Penghasil Listrik
Porsi periklanan, tuturnya, diserap oleh platform global (sekitar 75%) tanpa disertai sharing revenue yang memadai. Jika pemasukan media kian tergerus, para insan pers tentu kesulitan secara kontinyu memberikan berita-berita berkualitas terbaik.
Situasi ini, urai Ninik, dapat digambarkan ibarat tanaman yang dibiarkan tumbuh di tengah tanah yang tandus. Namun tumbuhan itu nyaris tanpa dukungan pupuk maupun air agar dapat terus tumbuh dan menghasilkan buah yang memberikan manfaat untuk dikonsumsi.
Dalam acara itu, hadir pula Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Ketua Komisi I DPR, Mutya Viada Hafid dan jajaran insan pers, terutama dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (***)