Kapolrestro Depok Sharing Pengetahuan dan Ajak Wartawan Luruskan Informasi Menyesatkan di Medsos, Ini Tanggapan Wartawan
RUZKA REPUBLIKA -- Kepala Polres Metro (Kapolrestro) Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengajak para wartawan sharing pengetahuan dan meluruskan informasi yang cukup banyak menyesatkan di media sosial (Medsos).
Berikut surat terbuka ajakan Kapolrestro Depok Kombes Pol Arya Perdana yang di posting di group WhatsApp (WA) Depok Media Center (DMC) pada Ahad (16/06/2024).
Rekan rekan media yang saya hormati,
sekedar sharing pengetahuan dan meluruskan berita kepada rekan rekan.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Ini Tips Cara Memilih Hewan Kurban Menurut Wakil Wali Kota Depok
Dua hari yang lalu ada penganiayaan terhadap salah satu warga Depok berupa penusukan dikarenakan korban melempar batu ke anjing yang sedang menggonggong, milik pelaku.
Kemudian ada laporan malam itu juga ke pihak polsek. Laporan ini kemudian langsung ditindak lanjuti dengan menerima laporan membuat visum dan memeriksa beberapa saksi.
Namun demikian ada salah datu akun media di IG yang menyebutkan bahwa perkara ini tidak ditindaklanjuti. Pernyataan ini bahkan dibuat sebelum 24 jam kasus ini bergulir. Dan pernyataan ini kemudian membuat netizen berkomentar:
" kalau ga viral ga ditindaklanjuti"
" lapor polisi kalau ga ada uangnya ga bisa jalan"
" percuma lapor polisi"
" pelakunya kebal hukum"
"Pelakunya dekat dengan polisi dan sering kasih uang ke polisi"
Baca Juga: Kisah Kainku, Cara Komunitas Bakul Budaya FIB UI Tanamkan Rasa Cinta Pada Wastra Nusantara
Dan, lain sebagainya masih banyak lagi...
(Yang mungkin saja diucapkan oleh rekan rekan yang pernah punya pengalaman buruk bertemu dengan "oknum" polisi lainnya)
Padahal kasus sedang berjalan dan sedang ditangani, bahkan korban belum bisa kita BAP karena masih dalam posisi sakit. Saat itu juga dipahami keresahan keluarga korban
Namun demikian, dalam upaya penangkapan tersangka di dunia yang mudah viral ini polisi perlu kehati-hatian dan proper dalam melakukan upaya paksa.
Baca Juga: Depok Keluarkan Aturan Tanpa Kantong Plastik di Hari Raya Idhul Adha
Polisi juga perlu minimal dua alat bukti sehingga saat melakukan upaya paksa kita tidak dikomplain dan tidak ada upaya pra peradilan dari pihak yang ditangkap.
Oleh karena itu, rekan-rekan wartawan,
saya minta tolong agar membantu pihak kepolisian dengan memberikan berita yang positif dan tidak skeptis terhadap penanganan kepolisian yang dilakukan. Apalagi masih dalam kurun waktu 24 jam.
Kalaupun ada kasus yang belum terungkap seperti kasus Akseyna atau yang lainnya, maka saya memastikan di Polrestro Depok bukan karena keengganan penyidik atau main-mainnya penyidik dalam kasus tersebut tapi karena ada kendala yang belum bisa kita pecahkan masalahnya sampai saat ini.
Baca Juga: Tawuran Maut Pelajar SMP di Depok, 1 Orang Tewas, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Kita tetap berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat Depok.
Saya juga mengaskan, polisi di Polrestro Depok tidak anti kritik, bahkan apabila ada anggota yang melakukan kesalahan tolong sampaikan pada saya selaku Kapolres. Insya Allah akan segera ditindaklanjuti. Karena biar bagaimanapun polisi juga tidak sempurna , butuh pengawasan dari masyarakat dan rekan rekan wartawan sekalian.
Untuk update, saat ini sudah kita lakukan penangkapan terhadap 3 org pelaku penganiayaan dan sudah ditangani oleh pihak Polsek.
Terima kasih atas kesediaan rekan rekan membaca postingan saya ini.
Baca Juga: Tahun 2024, Ratusan Orang Sudah Ikuti Program WUB Depok, Dilatih Ilmu Kewirausahaan
Semoga kedepan kita bisa terus bekerjasama dan bersinergi dalam memberikan rasa aman dan tentram di wilayah Kota Depok
Amin ya Robbal'alamin
Kombes Pol Arya Perdana SH SIK MSi
Kapolrestro Depok
Sontak postingan Kapolrestro Depok, Kombes Pol Arya Perdana di group WA DMC mendapat beragam tanggapan dan dukungan dari para anggota group WA DMC yang sebagian besar 'dihuni' wartawan yang bertugas di Kota Depok.
Baca Juga: Pilkada Depok, Ingatkan ASN Depok Jaga Netralitas
Yang menarik, tanggapan dan dukungan yang diberikan seorang wartawan senior dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Mas Ridwan. Berikut komentarnya:
Apa kabar, Braderkuh Kaporestro Depok?
1. Kemerdekaan berekspresi adalah hak asasi. Sebelum era digital, hanya orang-orang yang tertentu yang "suaranya" terekspos. Mungkin karena punya banyak teman wartawan atau karena mereka memang news maker.
2. Era digital menghadirkan medsos. Sekarang, siapapun dapat mengekspresikan pikiran dan perasaannya ke publik. Dulu susahnya minta ampun, sekarang mudah luar biasa. Terjadi euforia.
Baca Juga: Selamat Ginting: Utang Kepada Liga Arab Dibayar Kontingen Garuda TNI
3. Namun, banjir informasi mendatangkan masalah tersendiri. Terkait level pendidikan dan pemahaman, tidak cermat memilah informasi pasti mendatangkan masalah. Di NTB, isu penculikan di media sosial mengakibatkan lima orang tewas dihakimi warga beberapa tahun lalu.
4. Medsos sesungguhnya alat saja, kanal. Medsos adalah alat distribusi informasi, data, ekspresi, pandangan, pemikiran, promosi, dan seterusnya. Dia toko serba ada. Karenanya hampir semua warga berinteraksi dengan medsos. Menghabiskan waktu berjam-jam bahkan dalam sehari semalam.
5. Sebagai alat distribusi, maka warnanya ditentukan oleh siapa-siapa yang memanfaatkannya. Jika cuma dimanfaatkan penyebar berita bohong, maka medsos isinya hoax saja. Tapi jika banyak orang-orang baik ikut aktif memanfaatkan medsos, maka kanal ini adem.
Baca Juga: Dinas PUPR Depok Potong Kabel Udara di Simpang KSU-Siliwangi untuk Keamanan Pejalan Kaki
6. Karena itu, aneh jika elite tak bermedsos. Informasi negatif harus dilawan. Linimasa medsos harus diisi informasi positif. Keliru kalau kita mengatakan; "Akh, itu mah medsos." Netizen perlu dididik oleh kita semua, melalui medsos dan media pers online tentu.
7. Media pers pun mau tidak mau memanfaatkan medsos untuk menyebarkan produknya karena engagement medsos jauh lebih tinggi ketimbang media online, yang mainstream sekalipun.
8. Sangat disayangkan ada elemen pemerintahan yang justru "mendewakan" medsos. Medsos yang meributkan jalanan rusak direspons cepat. Padahal jauh sebelumnya media online sudah memberitakan. Muncullah anggapan "no viral, no respons" atau "no viral, no justice". Ini mendorong publik bertindak "apa-apa dimedsosin", termasuk yang belum tentu fakta adanya.
Baca Juga: Dinkes Depok Adakan Pelatihan Laik Higiene Sanitasi
9. Ingatkah kebiasaan/strategi Polri saat membuat rilis pers? Petingginya selalu mengatakan: "Berdasar laporan masyarakat...." Hal ini positif dalam mendorong masyarakat jangan sungkan melapor ke polisi jika ada hal penting terkait kamtibmas.
10. Nah, jangan sampai mengatakan: "Berdasar yang viral di medsos, maka..." Cara ini lagi "mendewakan" medsos. Sahabat wartawan selama ini membantu membangun opini positif Bhayangkara, maka petinggi Polri boleh saja bilang: "Berdasar informasi di media online...."
11. Hal itu agar publik senantiasa mengacu kepada informasi media pers, yang melalui tahapan proses verifikasi, sehingga informasinya valid. Sama sekali berbeda dengan informasi medsos.
KESIMPULAN
a. Medsos adalah alat distribusi yang bebas nilai, tergantung siapa yang pakai.
b. Siapapun penting memanfaatkan medsos untuk melawan orang-orang negatif di dalamnya. Elite penting bermedsos, di samping terus meningkatkan interaksinya dengan wartawan media online. Penting terus meningkatkan arus informasi dari Polrestro Depok ke jurnalis (anggota PWI). Jangan ada sekat yang menyumbat.
c. Validitas informasi media pers jelas lebih tinggi ketimbang produk medsos umumnya. Meski hal ini perlu disosialisasi masif, bagian pendidikan warganet dan masyarakat umum.
Baca Juga: Untuk Pembangunan Posyandu, Disrumkim Depok Sudah Bebaskan Ratusan Bidang Tanah
d. Informasi medsos belum tentu benar, lho. Namun, informasi dari akun medsos Polrestro Depok dan akun medsos media-media anggota PWI Depok, insyaAllah dapat dipertanggungjawabkan.
f. Semua anggota group WA DMC bertanggungjawab mendidik netizen melalui media masing-masing dan ikut mewarnai linimasa medsos.
#salamjabatpers
#persjugabangundepok
#perssahabatpolisi
#pwidepokkeren
#polrestrodepokciamik
(***)